Meski Dipulangkan, Polisi Pastikan Penyidikan Eks Sekwan OKU Selatan Tetap Jalan

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan perzinahan yang melibatkan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berinisial JA (38) dan seorang wanita berinisial MZ, yang terungkap setelah penggerebekan di Palembang.
Meskipun JA telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam, penyidikan terhadap kasus ini tidak akan berhenti.
"Yang bersangkutan (JA) saat ini saya dengar tidak ditahan. Namun tetap akan kami lakukan penyidikan," tegas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, pada Sabtu (28/6/2025).
Harryo menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aduan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi tindak pidana.
"Sedang kita proses sesuai dengan aturan mainnya. Nanti pada saatnya, akan kita limpahkan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pengaduan tersebut," lanjutnya.
Mengenai keputusan tidak menahan JA, Harryo menerangkan bahwa penahanan tidak selalu wajib dilakukan.
Terutama, jika ancaman pidana terhadap pelaku berada di bawah lima tahun penjara dan bukan merupakan tindak pidana berat seperti pembunuhan atau penganiayaan.
"Sebuah penahanan tidak serta merta harus dilakukan, tentunya ada aturan mainnya. Yang terpenting ancaman pidana di bawah 5 tahun tidak diwajibkan atau dilarang untuk menahan," jelasnya.
Meski demikian, Kapolrestabes memastikan bahwa tidak ada alasan bagi kepolisian untuk menghentikan penyidikan kasus ini.
"Peristiwanya jelas, tindak pidana sudah ada. Tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk tidak melakukan penyidikan. Jadi akan tetap kami lakukan (penyidikan)," pungkas Kombes Harryo Sugihartono. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







