Sumsel

Antisipasi Dini Hadapi Karhutla, BPBD Sumsel Matangkan Rencana Kontinjensi 2025–2027

Maman Suparman | 22 Mei 2025, 17:42 WIB
Antisipasi Dini Hadapi Karhutla, BPBD Sumsel Matangkan Rencana Kontinjensi 2025–2027

AKURAT.CO SUMSEL Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkuat upaya kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memfinalisasi Dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) Karhutla 2025–2027.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat BPBD Sumsel dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, Kamis (22/5/2025).

Renkon merupakan proses perencanaan untuk menghadapi kondisi darurat di masa depan yang penuh ketidakpastian. Dalam dokumen ini, disepakati berbagai skenario, tujuan, serta langkah teknis dan manajerial yang diperlukan guna memastikan kesiapan menghadapi bencana secara cepat dan efektif.

Baca Juga: DWP BPBD Sumsel Hadiri Sosialisasi Deteksi dan Antisipasi Penuaan Dini, Dukung Program Kesehatan Perempuan

“Renkon ini menjadi pedoman kesiapsiagaan apabila terjadi bencana. Dengan rencana ini, kita ingin mewujudkan penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh, serta memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat dari ancaman karhutla,” jelas Kalaksa BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana melalui kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Ferri Yanuar.

Ini juga menegaskan pentingnya menjalankan siklus kesiapsiagaan secara berkelanjutan, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelatihan, penyediaan sumber daya dan peralatan, latihan bersama, evaluasi hingga tindakan koreksi dan mitigasi.

Siklus ini bersifat dinamis karena terus menyesuaikan diri dengan kondisi lapangan dan hasil evaluasi sebelumnya.

“Langkah awal dalam menghadapi potensi bencana adalah menyusun rencana kontinjensi. Ini adalah pondasi penting untuk membangun sistem tanggap darurat yang efektif,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia