Tiga Kebakaran Dalam Seminggu, Warga Palembang Diminta Kurangi Colokan Bertumpuk

AKURAT.CO SUMSEL Dalam sepekan terakhir, Kota Palembang dilanda tiga kejadian kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kota Palembang, Kemas Haikal, menyebut salah satu penyebab utama kebakaran tersebut adalah korsleting listrik akibat penggunaan colokan bertumpuk yang tidak sesuai standar.
"Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati, terutama dalam penggunaan instalasi listrik di rumah. Hindari pemakaian colokan yang berlebihan karena bisa menyebabkan kabel panas dan akhirnya terbakar," kata Haikal, Senin (19/5/2025).
Peristiwa kebakaran terbaru yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami, Sabtu dinihari. Seorang warga bernama Senayah (59) meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumahnya yang terbakar.
Sementara anaknya, Wantari (21), selamat meski mengalami luka bakar sekitar 10 persen.
Diduga api berasal dari ruang ibadah di rumah tersebut akibat obat nyamuk bakar yang menyambar barang-barang rongsokan di sekitar lokasi, sehingga api cepat membesar. Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.20 WIB.
Di hari yang sama, Jumat malam (16/5/2025), rumah panggung kayu di Jalan Pangeran SW Subekti, Lorong Limbungan, Kecamatan Bukit Kecil, juga hangus terbakar.
Rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya berjualan. Penyebab diduga berasal dari korsleting listrik di lantai atas.
Sebelumnya, pada Selasa (13/5/2025), satu rumah di Palembang Selatan yang dihuni ibu dan anak juga dilalap api saat ditinggal dalam keadaan tidak terkunci.
Api diduga berasal dari korsleting listrik, meski saat kejadian semua instalasi listrik dalam kondisi padam.
Haikal mengingatkan bahwa musim kemarau yang mulai melanda Palembang turut meningkatkan risiko kebakaran.
"Kelembapan yang menurun menyebabkan material rumah, terutama yang berbahan kayu, menjadi kering dan mudah terbakar," ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, DPKPB mulai gencar menyosialisasikan pentingnya penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap rumah tangga melalui Posyandu.
"Kami sarankan satu rumah wajib memiliki APAR, termasuk juga di kendaraan pribadi. APAR ini bisa menjadi pertolongan pertama sebelum petugas pemadam tiba di lokasi," pungkasnya. (Deny Wayudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









