Sumsel

Wali Kota Palembang Gelar Open House di Rumah Dinas, Terbuka untuk Umum Selama Dua Hari

Maman Suparman | 29 Maret 2025, 18:30 WIB
Wali Kota Palembang Gelar Open House di Rumah Dinas, Terbuka untuk Umum Selama Dua Hari

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menggelar open house di Rumah Dinas Wali Kota Palembang di Jalan Tasik, Kambang Iwak, selama dua hari berturut-turut pada perayaan Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan bahwa kegiatan open house tersebut merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan dan terbuka untuk umum.
Masyarakat diperbolehkan hadir untuk bersilaturahmi dengan wali kota beserta keluarga.

“Setiap tahun, kami selalu mengadakan open house yang terbuka untuk seluruh masyarakat. Masyarakat dipersilakan hadir dan bersilaturahmi pada hari pertama dan kedua Lebaran, mulai pagi hingga siang,” ujar Ratu Dewa, Sabtu (29/3/2025).

Agenda Lebaran Wali Kota Palembang akan diawali dengan melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Agung Palembang.

Baca Juga: Koordinasi Pemkot dan PLN Diperkuat, Ratu Dewa Minta Masalah Listrik Segera Diatasi

Setelah itu, Ratu Dewa akan menghadiri berbagai kegiatan silaturahmi, termasuk open house yang diselenggarakan oleh Gubernur Sumsel di Griya Agung, open house Wakil Gubernur, serta agenda silaturahmi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Provinsi Sumsel dan Forkominda Kota Palembang.

Setelah menghadiri berbagai agenda tersebut, Ratu Dewa akan kembali ke Rumah Dinas Wali Kota di Jalan Tasik untuk menyambut masyarakat yang hadir dalam open house. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari berturut-turut.

“Open house merupakan momen untuk saling bersilaturahmi dan mempererat tali persaudaraan dengan masyarakat. Semua warga dipersilakan untuk datang,” tambahnya.

Pada hari ketiga Lebaran, Ratu Dewa beserta istri dan keluarganya berencana pulang ke kampung halaman di Muara Kuang, Ogan Ilir. Selain bersilaturahmi dengan keluarga besar, ia juga akan berziarah ke makam kedua orang tuanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia