Sumsel

Seratus Hari Prabowo-Gibran: Aksi Massa Marak, Pengamat UIN Raden Fatah Beri Analisis

Maman Suparman | 19 Februari 2025, 20:00 WIB
Seratus Hari Prabowo-Gibran: Aksi Massa Marak, Pengamat UIN Raden Fatah Beri Analisis

AKURAT.CO SUMSEL Seratus hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, publik mulai menilai capaian dan tantangan yang dihadapi pemerintahan baru ini.

Sejumlah program telah diluncurkan, namun di sisi lain, aksi massa yang terjadi di berbagai daerah menunjukkan adanya ketegangan antara harapan publik dan realitas kebijakan pemerintah.

Pengamat politik dari UIN Raden Fatah Palembang, Yulion Zalpa menilai bahwa unjuk rasa yang marak terjadi dalam beberapa pekan terakhir merupakan cerminan dari ekspektasi masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Baca Juga: Demo Indonesia Gelap di Palembang, Polisi: Tidak Ada Pengalihan Lalu Lintas

"Aksi massa dalam iklim demokrasi mencerminkan ketegangan antara harapan publik dan realitas kebijakan pemerintah, terutama dalam 100 hari pertama pemerintahan baru," ujar Yulion saat diwawancarai, Rabu (19/2/2025).

Menurutnya, kesenjangan antara janji kampanye dan implementasi kebijakan, serta sensitivitas masyarakat terhadap isu ekonomi, hukum, dan sosial, telah mendorong ruang publik menjadi arena ekspresi ketidakpuasan.

Lebih jauh, Yulion menegaskan bahwa demonstrasi yang terjadi bukan sekadar bentuk ketidakpuasan, tetapi juga indikator vitalitas demokrasi.

Baca Juga: Viral Pengunjung Nekad Keluar dari Mobil di Area Satwa Taman Safari Indonesia

"Aksi massa menunjukkan bahwa masyarakat sipil berperan sebagai pengawas kritis kekuasaan melalui mekanisme checks and balances informal. Ketika saluran formal seperti parlemen dan birokrasi dianggap tidak efektif dalam mengakomodasi aspirasi publik, demonstrasi menjadi pilihan," katanya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia