Kasus HIV/AIDS di Sumsel: 846 Kasus Baru Tercatat, Seks Bebas Jadi Penyebab Utama

AKURAT.CO SUMSEL Kasus HIV/AIDS di Sumatera Selatan (Sumsel) terus meningkat. Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, Dinas Kesehatan Sumsel mencatat 846 kasus baru, mendekati angka total 870 kasus yang tercatat sepanjang tahun 2023.
Mayoritas kasus, sekitar 75 persen, disebabkan oleh hubungan seksual tanpa alat pengaman dengan berganti-ganti pasangan.
"Jumlah data ini berdasarkan hasil diagnosa, tes darah, hingga pemberian pengobatan terhadap penderita," ujar Pengelola Program HIV/AIDS Dinas Kesehatan Sumsel, Irma Tiara, Sabtu (30/11/2024).
Kota Palembang mencatat jumlah kasus tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Sumsel, dengan 109 kasus baru per Oktober 2024.
Irma menyebutkan bahwa tingginya angka ini dipengaruhi oleh ketersediaan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang lebih banyak dibandingkan daerah lain. Palembang memiliki 68 fasilitas konseling HIV/AIDS, meliputi 42 puskesmas, 23 rumah sakit, serta layanan di dua lembaga pemasyarakatan (lapas) dan satu rumah tahanan (rutan).
“Dengan banyaknya layanan, kasus yang tercatat di Palembang juga lebih dominan. Angka ini kemungkinan bertambah hingga akhir Desember,” kata Irma.
Layanan khusus seperti Prevention of Mother to Child HIV Transmission (PMTCT), untuk mencegah penularan dari ibu ke bayi, tersedia di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) dan RS Charitas Palembang.
Baca Juga: Tips Aman Belajar Mengemudi Mobil untuk Pemula, Langsung Mahir di Jalanan
Selain Palembang, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) mencatat kasus HIV/AIDS yang cukup tinggi. Sementara itu, Kabupaten Musi Rawas, Ogan Ilir, dan Musi Rawas Utara (Muratara) mencatat jumlah kasus terendah.
Namun, Irma menjelaskan, rendahnya angka kasus di beberapa daerah bukan berarti wilayah tersebut bebas dari penularan.
“Ini lebih karena pengecekan HIV/AIDS yang belum optimal, serta rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan tes darah,” ungkapnya.
Meski mayoritas kasus disebabkan oleh hubungan seksual, HIV/AIDS juga dapat menular melalui kontak langsung dengan darah yang terinfeksi. Penularan dari ibu hamil kepada bayi juga menjadi perhatian serius.
“Ibu hamil yang terinfeksi HIV/AIDS dapat menularkan virus selama kehamilan, persalinan, atau melalui ASI. Namun, risiko ini bisa diminimalkan dengan konsumsi obat antiretroviral (ARV) secara rutin selama kehamilan,” ujar Irma.
Obat ARV yang disediakan gratis oleh Kementerian Kesehatan menjadi harapan besar untuk menekan penularan HIV/AIDS di Indonesia.
“Jika ibu hamil disiplin mengonsumsi ARV, risiko penularan kepada bayi bisa ditekan hingga level minimum,” tambahnya.
Dinas Kesehatan Sumsel mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap risiko HIV/AIDS, terutama di usia produktif yang mendominasi kasus baru. Tes darah secara rutin dan edukasi tentang pentingnya hubungan seksual yang aman menjadi langkah utama untuk mencegah penularan lebih lanjut.
“Kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri adalah kunci. Tanpa itu, penularan HIV/AIDS akan terus menjadi ancaman,” tutup Irma. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









