75 Anggota DPRD Sumsel 2024-2029 Segera Dilantik, Kader Golkar dan Gerindra yang Paling Banyak

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 75 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2024-2029 akan dilantik pada 24 September 2024 mendatang, menggantikan para anggota DPRD periode sebelumnya yang masa jabatannya berakhir pada 23 September 2024.
Sekretaris DPRD Sumsel, Aprizal mengonfirmasi jadwal pelantikan tersebut dan menekankan bahwa prosesnya menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.
"Pelantikan anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029 akan dilakukan pada 24 September mendatang, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," kata Aprizal, Kamis (12/9).
Menariknya, sebelum ada pimpinan definitif (Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD), jabatan pimpinan sementara DPRD Sumsel akan diisi oleh partai dengan perolehan kursi terbanyak, yakni Partai Golkar (12 kursi) dan Gerindra (11 kursi).
Baca Juga: Empat Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Tiga Daerah Sumsel
Kedua partai ini akan menempatkan satu wakilnya masing-masing sebagai pimpinan sementara.
“Golkar dan Gerindra akan menempati posisi pimpinan sementara DPRD Sumsel hingga adanya pimpinan definitif,” jelas Aprizal.
Selain mempersiapkan proses pelantikan, hak-hak anggota DPRD periode 2019-2024 yang akan berakhir masa jabatannya juga menjadi perhatian.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 2023, anggota DPRD yang purna tugas akan menerima uang jasa pengabdian. Besaran pesangon yang diberikan satu kali berkisar Rp 13,5 juta per orang sebelum dipotong pajak.
"Anggota DPRD yang mengakhiri masa jabatannya akan mendapatkan hak pengabdian berupa pesangon, bukan pensiun, sesuai aturan yang berlaku," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









