Sumsel

Teknik Modfikasi Cuaca di Sumsel Diperpanjang, Potensi Awan Penghujan Masih Cukup Besar

Muhammad Husni Mushonifi | 6 Oktober 2023, 19:52 WIB
Teknik Modfikasi Cuaca di Sumsel Diperpanjang, Potensi Awan Penghujan Masih Cukup Besar

AKURAT.CO SUMSEL Seminggu sudah pelaksanaan teknik modifikasi cuaca (TMC), juga dikenal sebagai hujan buatan, di Sumatera Selatan (Sumsel), telah menghasilkan hujan di beberapa wilayah.

Namun, di wilayah yang menjadi target TMC karena kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang menyebabkan kabut asap, belum terjadi hujan.

"Sudah terjadi hujan di Lahat, Prabumulih dan Muara Enim serta beberapa daerah lainnya," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, Jumat (6/10/2023).

Semula TMC yang sudah dilakukan sejak 1 hingga 6 Oktober itu diperpanjang sampai 12 Oktober.

Tindak TMC dilakukan karena potensi awan penghujan yang masih cukup besar dan luasnya Karhutla di Sumsel.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Deputi Darurat BNPB terkait pelaksanaan TMC di Sumsel. TMC di Sumsel diperpanjang 7-12 Oktober nanti,” ujar Iqbal.

Potensi awan penghujan di Sumsel cukup besar dari 7 hingga 12 Oktober. Pada tahap awal, TMC di atas wilayah Sumsel dilakukan 1-2 kali penerbangan (sorti) per hari. Dalam satu sorti, 1.000 kg garam dibagikan.

"Potensi awan penghujan pada 7-12 Oktober cukup besar, Insya Allah bisa 2-3 kali sorti per harinya,” jelasnya.

Untuk memperpanjang waktu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pusat.

"Memang kami lakukan secara intens termasuk dalam pelaksanaan TMC. Oleh karena itu, pesawat TMC masih berdiri di Palembang sampai saat ini," ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan, TMC di Sumsel menjadi salah satu ikhtiar yang dilakukan Pemprov Sumsel dalam mengatasi Karhutla yang sampai saat ini masih terjadi.

"Kita sudah ajukan penambahan pelaksanaan TMC di Sumsel,” ujarnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.