Petugas KPPS di Sumsel Belum Terpenuhi, Ketua KPU Sumsel Ungkap Kesulitan yang Dihadapi

AKURAT.CO SUMSEL Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sumsel saat ini masih belum sepenuhnya terpenuhi, pasalnya ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum ada petugas KPPS.
Ketua KPU Provinsi Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan masih kosongnya petugas KPPS tersebut dikarenakan adanya TPS khusus seperti di lapas dan juga TPS-TPS terjauh, tersulit dan terluar.
"Ya, memang ada TPS-TPS yang masih kosong seperti di TPS khusus. Nah TPS khusus itu ada di dalam lapas, dan juga TPS yang sulit dijangkau," ujarnya, Sabtu (23/12/2023).
Untuk kurangnya petugas KPPS di TPS terjauh, tersulit dan terluar dikarenakan keterlambatan informasi dan juga masih mencari yang syarat pendidikannya tamat SMA.
"Tetapi peraturan KPU yang tertulis jika tidak dapat lulusan SMA, kita mencari petugas KPPS yang memberikan surat pernyataan bahwa dapat membaca, menulis dan berhitung," jelasnya.
Sedangkan untuk TPS khusus di lapas, pihaknya masih menunggu KPU Kabupaten/Kota apakah di TPS khusus dalam lapas ini petugas lapas yang menjadi petugas KPPS atau warga di sekitar lapas.
"Kita masih berdiskusi dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel untuk menetukan petugas KPPS apakah dari petugas lapas atau warga sekitar lapas," katanya.
Sebagai informasi, pendaftaran KPPS di Sumsel sudah ditutup per 22 Desember 2023 dan kebutuhan Sumsel mencapai 181.895 petugas KPPS dengan jumlah TPS se-Sumsel mencapai 25.985 titik. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









