Buruh Bangunan di Palembang Alami Luka Bakar Serius Akibat Tersengat Listrik Saat Bekerja

AKURAT.CO SUMSEL Seorang buruh bangunan, Fandi Anggara (33), mengalami luka bakar serius akibat tersengat listrik saat bekerja di sebuah toko refleksi di Jalan Rasid Sidiq, Jakabaring, Palembang.
Peristiwa ini terjadi saat Fandi hendak memindahkan kabel listrik yang menghalangi pekerjaannya. Korban kini dirawat intensif di RS Charitas Palembang.
Kapolsek Seberang Ulu (SU) I, Kompol Alex Andriyan mengatakan peristiwa ini terjadi ketika Fandi bersama rekannya, Eko Sanjaya (30), sedang mempersiapkan diri untuk mengecat bagian luar lantai dua toko tersebut.
Saat hendak memindahkan kabel listrik yang menghalangi pekerjaannya, nahas menimpa Fandi.
"Korban tersenggol kabel dan langsung kesetrum. Rekannya, Eko, berusaha menyelamatkan Fandi dengan menggunakan sepotong kayu," ungkapnya, Senin (29/7/2024).
"Mereka mau cat lantai 2 bagian luar. Setelah meletakkan papan untuk pijakkan, Eko meminta Fandi memindahkan kabel," jelasnya.
Namun, saat Fandi memindahkan kabel tersebut, dia tersenggol dan akhirnya tersetrum.
Rekan korban, Joko, segera melepaskan Fandi dari kabel menggunakan sepotong kayu. Setelah itu, korban terjatuh dan segera dibawa ke rumah sakit oleh rekan-rekannya untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Mendadak! Ratusan Anggota Polisi Kena Razia “Program Sikap Tampan”
"Setelahnya korban terjatuh dan dibawa rekannya ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan," ungkapnya.
Akibat insiden ini, Fandi mengalami luka bakar yang cukup besar. Saat ini, dia sudah berada di RS Charitas Palembang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Sebagian besar bagian tubuh depannya (dada dan perut) terkena luka bakar. Selain itu, paha kirinya juga terbakar," katanya.
Sementara, Seorang saksi mata, Tomi, mengaku sempat mendengar suara seperti gardu listrik yang meledak sebelum melihat korban tersetrum.
"Saya lagi duduk-duduk di seberang jalan. Tiba-tiba terdengar suara seperti gardu listrik meledak. Ternyata ada yang kesetrum," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







