Sumsel Hadapi Peningkatan Drastis Hotspot, Agustus Catat 300 Titik, Muara Enim Terbanyak

AKURAT.CO SUMSEL Sumatera Selatan menghadapi lonjakan signifikan dalam jumlah hotspot atau titik panas, dengan total 300 titik terdeteksi sepanjang bulan Agustus 2024.
Lonjakan terbaru tercatat pada Selasa (13/8/2024), dengan 51 titik panas yang muncul, menjadikan total hotspot di bulan ini sudah mencapai 300 titik.
Jumlah hotspot mengalami peningkatan dari 48 titik pada Senin (12/8/2024) menjadi 51 titik pada Selasa.
Kenaikan ini menyebar di tujuh wilayah, dengan Muara Enim mencatat jumlah tertinggi yakni 24 titik, diikuti Musi Banyuasin dengan 14 titik.
Wilayah lainnya seperti Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Ogan Komering Ilir (OKI), Lahat, Musi Rawas (Mura), dan Banyuasin masing-masing melaporkan antara 1 hingga 5 titik panas.
Selama Agustus, Muara Enim dan Musi Banyuasin menjadi pusat hotspot dengan masing-masing mencatat 87 dan 82 titik. Daerah lain yang turut berkontribusi adalah Banyuasin dengan 25 titik dan Musi Rawas dengan 22 titik.
Baca Juga: Mengapa Pekerja Sering Minum Kopi di Siang Hari? Ternyata Ini Alasannya!
Namun, lima daerah yakni Palembang, Pagar Alam, Lubuklinggau, Prabumulih, dan OKU Selatan, dilaporkan masih nihil hotspot.
Pada tahun 2024 ini, total hotspot yang terdeteksi mencapai 1.270 titik, dengan puncak tertinggi pada bulan Juli yang mencapai 530 titik.
Daerah dengan konsentrasi hotspot terbesar sepanjang tahun adalah Muba dengan 295 titik, Muara Enim 233 titik, Musi Rawas 155 titik, dan Muratara 118 titik. Pagar Alam mencatatkan nol hotspot sepanjang tahun ini.
Sementara, Korbid Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi SMB II Palembang, Veronica Sinta Andayani menjelaskan bahwa rendahnya potensi hujan dalam sepekan ke depan diperkirakan akan menyebabkan jumlah hotspot semakin meningkat.
"Kondisi ini menjadi lebih buruk jika hotspot memicu kebakaran hutan dan lahan, yang diperparah oleh angin yang kuat," katanya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









