BEM Sumsel Desak DPRD Tolak Revisi UU Pilkada, Sebut Demokrasi Sedang Sekarat

AKURAT.CO SUMSEL Gabungan mahasiswa dari berbagai universitas tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Selatan menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.
Dengan membawa keranda mayat dan poster yang menyuarakan "Dewan Penghianat Rakyat," mereka mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sumsel menentang keputusan DPR RI yang dianggap mengesampingkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah.
Aksi ini dipicu oleh langkah Baleg DPR RI yang dinilai tergesa-gesa dalam mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada, hanya beberapa jam setelah MK mengeluarkan putusan yang membatalkan syarat pencalonan kepala daerah tertentu.
Mahasiswa menilai, keputusan ini tidak hanya mengabaikan MK sebagai lembaga yudikatif tertinggi, tetapi juga sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi.
Feri, salah satu mahasiswa dari Universitas Sriwijaya (Unsri), dalam orasinya menyampaikan bahwa keputusan DPR RI tersebut merupakan simbol matinya demokrasi di Indonesia.
"Demokrasi kita sedang sekarat, dan kami hadir di sini untuk menyuarakan penolakan terhadap upaya DPR yang mencederai kepercayaan rakyat," tegasnya dalam mimbar bebas, Rabu (22/8/2024).
Selain itu, Wakil Ketua BEM Unsri, M Fariz Akendra, menyoroti proses pengesahan revisi UU Pilkada yang dilakukan dalam waktu singkat, yang menurutnya tidak memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan.
Baca Juga: Mahasiswa Sumsel Turun ke Jalan, Protes DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada
"Ini adalah preseden buruk bagi negara hukum kita, di mana keputusan yang sangat penting dibuat tanpa transparansi dan partisipasi publik," ujar Akendra.
Sementara itu, Komisi V DPRD Sumsel, Susanto Ajis mengatakan bahwa akan mengawal terus apa yang sedang terjadi saat ini dan memastikan bahwa DPRD satu napas menjunjung tinggi demokrasi.
"Mari kita lawan siapa pun yang mencoba merebut demokrasi di negara ini, putusan MK adalah keputusan tertinggi, dan itu harus kita jaga," ucapnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Syaiful Padli mengungkapkan jika DPRD terbuka untuk semua permasalahan yang ada di Negara ini dan menerima semua aspirasi dari rakyat.
"Jangan biarkan demokrasi kita dihancurkan, kami akan selalu berdiri bersama rakyat." ungkapnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 3Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








