Sumsel

868 Ribu Liter Air Digunakan untuk Padamkan Api Karhutla di 4 Daerah Sumsel

Deni Hermawan | 10 Oktober 2024, 22:00 WIB
868 Ribu Liter Air Digunakan untuk Padamkan Api Karhutla di 4 Daerah Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 868 ribu liter air telah diguyurkan dari udara dalam upaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel).

Dengan Menggunakan 5 helikopter water bombing diterjunkan ke empat daerah yang terdampak, yakni Banyuasin, Muara Enim, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dan Ogan Komering Ilir (OKI).

Plh. Kalkasa BPBD Sumsel, Akoni melalui Kepala Bidang Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Sudirman, menjelaskan bahwa dari lima helikopter yang dikerahkan, setiap unit beroperasi dalam beberapa sortie untuk memadamkan api.

"Di Banyuasin, upaya pemadaman terkonsentrasi di wilayah Rambutan, di mana satu helikopter berhasil melakukan tiga kali sorti dan menumpahkan air sebanyak 33 kali," katanya, Kamis (10/10/2024).

Meskipun demikian, asap masih terlihat menyelimuti area tersebut. Di Muara Enim, dua helikopter melakukan dua kali sortie dan berhasil melakukan 64 kali water bombing di wilayah Gelumbang, namun situasi juga tetap berasap.

Baca Juga: Ribuan Keluhan Terkait Keuangan Ilegal di Sumsel, Pinjaman Online Ilegal Mendominasi

Di OKU Timur, pemadaman dilakukan di kawasan Cempaka, di mana dua helikopter melaksanakan dua kali sortie dengan 44 kali penumpahan air.

Sedangkan di OKI, dua helikopter beroperasi di wilayah Tulung Selapan dengan tiga kali sortie dan 76 kali water bombing. Wilayah ini telah mengalami kebakaran selama beberapa hari terakhir. 

Meskipun water bombing telah dilakukan, kondisi di keempat daerah masih berasap, dan upaya pemadaman melalui jalur udara akan dilanjutkan pada hari ini.

"Kami akan terus mengawasi dan melakukan upaya pemadaman untuk mencegah kebakaran semakin meluas," tutupnya. (Kurnia)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto