Uji Coba One Way di Jalan AKBP Cek Agus Dihentikan, Polisi Akui Banyak Protes Warga

AKURAT.CO SUMSEL Kebijakan penerapan jalur satu arah (One Way) di Jalan AKBP Cek Agus, Kecamatan IT II Palembang, dihentikan sementara setelah menjalani uji coba selama dua hari.
Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan One Way justru menimbulkan kepadatan signifikan di jalur-jalur alternatif dan memicu protes keras dari masyarakat.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma, menjelaskan bahwa pengembalian arus lalu lintas menjadi normal akan berlaku selama tiga hari, mulai Sabtu hingga Senin (6/10/2025).
AKBP Finan Sukma memaparkan, uji coba One Way yang dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel dan Dishub Palembang sejak Selasa (2/9/2025) terbukti belum efektif.
Baca Juga: Diduga Kompor Ditinggal Saat Masak, Toko dan Kafe di Sumpah Pemuda Palembang Terbakar Hebat
"Sejak dilaksanakan One Way dua hari, hasil pantauan dan evaluasinya terjadi kepadatan kendaraan, khususnya di jalur alternatif seputaran Jalan Amfibi, Jalan Mayor Salim Batubara, Pasar Lemabang, hingga ke kawasan Sekojo," jelas Finan.
Ia mengakui bahwa dampak yang ditimbulkan kebijakan ini sangat signifikan, bahkan memicu reaksi frontal dari publik.
"Sudah kita rapatkan dengan stakeholder, banyak masyarakat protes dengan frontal. Sehingga, rencananya Sabtu, Minggu, dan Senin akan dinormalkan kembali sembari akan kembali evaluasi," ungkapnya.
Finan menambahkan bahwa tantangan utama kemacetan di Palembang berada di beberapa titik seperti Jalan Kenten, Simpang Golf, dan Simpang Patal. Meskipun volume kendaraan di Palembang cukup tinggi, mengatasi kepadatan dengan satu arah justru menimbulkan dampak berantai di jalur lain.
Menurutnya, karakter jalan di Palembang yang sempit dan memiliki banyak lorong (gang) memerlukan kajian yang lebih mendalam sebelum kebijakan permanen diterapkan.
"Kami telah menindaklanjuti arahan dari Gubernur dan Walikota. Kami akan berusaha mengevaluasi sesuai juga kehendak masyarakat," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







