Sumsel

Jalan Lintas Empat Lawang–Pagar Alam Lumpuh Total Akibat Longsor

Maman Suparman | 21 Oktober 2025, 18:07 WIB
Jalan Lintas Empat Lawang–Pagar Alam Lumpuh Total Akibat Longsor

AKURAT.CO SUMSEL Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Empat Lawang sejak Senin (20/10/2025) sore hingga malam menyebabkan tebing di jalan lintas provinsi Desa Seleman Ulu, Kecamatan Sikap Dalam, longsor pada Selasa pagi (21/10/2025).

Akibatnya, akses utama penghubung antara Empat Lawang dan Kota Pagar Alam lumpuh total.

Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, yang meninjau langsung lokasi kejadian, mengatakan jalur tersebut merupakan akses vital bagi warga antar desa maupun antar kabupaten. Meski begitu, ia menyebut masih ada jalur alternatif yang dapat dilalui kendaraan kecil.

“Alhamdulillah masih ada jalan alternatif yang saya bangun lima tahun lalu. Tapi jalurnya sempit, jadi kendaraan besar seperti truk belum bisa melintas,” ujar Joncik, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga: Kerbau Rawa Pampangan, Potensi Emas Kuliner Sumsel yang Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

Menanggapi kejadian tersebut, Joncik memastikan pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menyiapkan langkah penanganan darurat.

Menurutnya, Gubernur Sumsel telah menginstruksikan Dinas PUPR Provinsi untuk segera turun ke lokasi dan mengambil tindakan cepat.

“Saya sudah dapat laporan dari Kadis PUPR Provinsi, mereka akan membangun jembatan bailey sementara. Peralatan sudah disiapkan di lokasi, dan untuk perbaikan permanen akan dialokasikan dalam anggaran tahun 2026,” ungkapnya.

Meski demikian, Joncik berharap proyek perbaikan jalan tersebut dapat dimasukkan dalam Bantuan Gubernur (Bangub) tahun 2025 agar proses pemulihan bisa dipercepat.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas respon cepat Pemprov Sumsel, terutama kepada Gubernur dan tim teknis UPTD Lahat yang bersama OPD Empat Lawang langsung meninjau lokasi longsor.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah turun langsung. Mudah-mudahan ada hikmah di balik musibah ini,” tutup Joncik.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia