Bawaslu Sumsel Soroti Pemilih Non-KTP Elektronik di Lokasi Khusus pada Pilkada 2024

AKURAT.CO SUMSEL Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan perhatian khusus pada keberadaan pemilih di lokasi-lokasi khusus dalam pencoblosan kepala daerah nantinya.
Anggota Bawaslu Sumsel, Massuryati, memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait pemilih tanpa identitas dan mereka yang belum memiliki KTP elektronik.
“Bawaslu Sumsel menyarankan agar penghuni lapas yang belum memiliki identitas tetap melakukan perekaman. Selain itu, kami juga meminta rincian data pemilih non-KTP elektronik yang pada hari pemilihan sudah berusia 17 tahun. Mekanisme apa yang disiapkan untuk memfasilitasi hak suara mereka?” kata Massuryati, Kamis (26/9/2024).
Salah satu perhatian utama Bawaslu Sumsel adalah terkait mekanisme pemungutan suara bagi pemilih non-KTP elektronik yang baru berusia 17 tahun pada hari pemilihan. Bawaslu meminta agar KPU memfasilitasi mereka, sehingga hak pilih warga tetap terjaga.
"Kami ingin memastikan semua pemilih yang berhak, termasuk mereka yang belum memiliki KTP elektronik, tetap dapat menggunakan hak pilih mereka pada hari H," ujar Massuryati.
Baca Juga: Kampanye Pilkada Palembang 2024 Dimulai, KPU Tetapkan Pembagian Zona untuk Paslon
Sebagai informasi, KPU Provinsi Sumsel menetapkan DPT sebesar 6.382.739 pemilih, yang terdiri dari 3.219.840 laki-laki dan 3.162.899 perempuan.
Dalam penetapan tersebut, perhatian juga diberikan kepada pemilih di lokasi-lokasi khusus, di mana terdapat 12.418 pemilih tersebar di 20 lokasi khusus di 16 kabupaten/kota.
Lokasi khusus ini mencakup tempat-tempat seperti lembaga pemasyarakatan (lapas) dan lokasi lainnya yang memerlukan penanganan khusus terkait pemungutan suara.
Jumlah pemilih dalam DPT tersebut bertambah 62.215 pemilih dari data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), dengan penambahan 3.245 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Selain itu, KPU juga menambah 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdiri dari 19 TPS reguler dan 3 TPS di lokasi khusus. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








