Sumsel

Harga Cabai Rawit Merah Melejit di Palembang, Tembus Rp 70 Ribu per Kg

Deni Hermawan | 25 Desember 2024, 18:30 WIB
Harga Cabai Rawit Merah Melejit di Palembang, Tembus Rp 70 Ribu per Kg

AKURAT.CO SUMSEL Harga cabai rawit merah di Palembang mengalami lonjakan yang signifikan, kini dipatok Rp70 ribu per kilogram, jauh lebih tinggi dibandingkan harga sebelumnya yang hanya sekitar Rp40 ribuan per kilogram.

Kenaikan harga ini terjadi seiring dengan tingginya permintaan masyarakat yang bersamaan dengan musim hujan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel, Ruzuan Effendi, menjelaskan bahwa faktor cuaca, khususnya musim hujan yang melanda Sumsel, telah mempengaruhi produksi cabai rawit.

"Musim hujan dan cuaca dingin menyebabkan penurunan produksi, sementara permintaan tetap tinggi, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru," ujarnya, Rabu (25/12/2024).

Selain faktor cuaca, momen liburan akhir tahun juga turut berkontribusi pada lonjakan harga. Tradisi peningkatan konsumsi cabai rawit selama momen Nataru, yang digunakan dalam berbagai hidangan, membuat stok tidak bisa memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat.

Baca Juga: Pemuda Tertangkap Basah Mencuri Mesin Pompa Air, Hampir Diamuk Massa

Meski demikian, Ruzuan memastikan bahwa pasokan cabai di Sumsel masih cukup dan pihaknya terus berkoordinasi dengan Satgas Pangan serta petani dan pedagang untuk menjaga kestabilan harga.

"Kami terus memonitor ketersediaan pangan dan memastikan pasokan tetap mencukupi. Kenaikan harga selama periode Nataru adalah hal yang biasa terjadi setiap tahun, namun yang paling penting adalah menjaga kestabilan harga dan menghindari gejolak yang terlalu besar," tambahnya.

Selain cabai rawit, beberapa bahan pangan lainnya juga mengalami kenaikan harga. Namun, Ruzuan menegaskan bahwa kenaikan tersebut masih dalam batas wajar dan tidak menimbulkan kekhawatiran besar bagi pemerintah.

"Alhamdulillah, meski ada sedikit kenaikan, harga pangan tetap stabil dan masih terjangkau oleh masyarakat," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto