Sumsel

Sriwijaya FC Fokus Konsep SFC REBORN, Tapi Belum Ada Kontrak Pemain Baru

Maman Suparman | 2 April 2025, 19:00 WIB
Sriwijaya FC Fokus Konsep SFC REBORN, Tapi Belum Ada Kontrak Pemain Baru

AKURAT.CO SUMSEL Direktur Olahraga PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM), Anggoro Prajesta, menegaskan bahwa hingga kini belum ada pemain yang resmi dikontrak oleh Sriwijaya FC (SFC) untuk menghadapi Liga 2 musim 2025/2026.

Ia memastikan bahwa rumor terkait perekrutan pemain yang beredar belakangan ini hanyalah spekulasi.

"Belum ada pemain bidikan yang resmi dikontrak. Saat ini, fokus kami lebih kepada konsep kecintaan terhadap klub, bukan transaksi kontrak kerja," ujar Anggoro, Rabu (2/4/2025).

Menurut Anggoro, unggahan di akun Instagram pribadinya yang menampilkan sejumlah pemain potensial bukanlah bukti adanya kesepakatan resmi.

Para pemain tersebut, termasuk mantan pemain Timnas Indonesia, eks pemain SFC U-21, dan mantan kapten SFC, hanya menjadi bagian dari rencana besar bertajuk SFC REBORN.

Baca Juga: Puncak Arus Balik di Sumsel Diprediksi Terjadi 6-7 April 2025

Konsep tersebut, lanjutnya, menekankan pentingnya mengembalikan identitas klub dengan mengutamakan talenta asli Palembang yang memiliki kecintaan besar terhadap SFC.

“Mereka adalah talenta lokal yang ingin kembali dan berjuang untuk tanah kelahirannya. Ini tentang rasa cinta, bukan semata-mata urusan kontrak profesional,” jelasnya.

Di sisi lain, Anggoro juga mengungkapkan bahwa manajemen saat ini tengah berupaya mencari dana untuk menyelesaikan pembayaran gaji pemain yang tertunggak dari musim lalu. Hal tersebut menjadi prioritas utama sebelum memasuki persiapan kompetisi baru.

“Jika dana tersedia, prioritas kami adalah melunasi gaji pemain musim lalu. Kami ingin memastikan segala sesuatunya bersih sebelum menyusun rencana perekrutan pemain baru,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya konsep SFC REBORN, para suporter dan masyarakat Sumatera Selatan dapat memberikan dukungan penuh kepada manajemen untuk mengembalikan kejayaan Tim Elang Andalas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia