Sumsel

Ditetapkan sebesar Rp51,24 Triliun, Belanja Negara di Wilayah Sumsel Naik Sebesar 10,31 Persen

Muhammad Husni Mushonifi | 15 Desember 2023, 13:34 WIB
Ditetapkan sebesar Rp51,24 Triliun, Belanja Negara di Wilayah Sumsel Naik Sebesar 10,31 Persen

AKURAT.CO SUMSEL Alokasi belanja negara Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk wilayah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) resmi ditetapkan sebesar Rp 51,24 triliun.

Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 10,31 persen dibandingkan tahun 2023 lalu.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumsel, Rahmadi Murwanto, mengatakan peningkatan belanja nasional dikombinasikan dengan sejumlah proyek pembangunan yang sedang berlangsung di masing-masing wilayah.

Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Presentasi Keberhasilan Penanganan Karhutla pada Talkshow di Uni Emirat Arab

Di Sumsel sendiri ada dua proyek besar yaitu pembangunan jalan tol dan bendungan yang diharapkan dapat segera selesai.

“Selain itu, diharapkan peningkatan alokasi belanja akan memungkinkan pemerintah daerah untuk membangun infrastruktur tambahan, seperti bendungan, untuk mendukung ekonomi hijau,” ujarnya, Jumat (15/12/2023).

Ia menjelaskan, untuk belanja negara tahun 2024, DIPA Kementerian/Lembaga dan Transfer ke Daerah (TKD) di Sumsel masing-masing berjumlah Rp 19,58 triliun dan Rp 31,66 triliun.

Alokasi DIPA tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 2,72 triliun atau sebesar 16.6 persen dibandingkan 2023 dengan kenaikan tertinggi pada belanja modal 2024 sebesar 51,92 persen atau Rp 7,57 triliun dari Rp 4,98 triliun di tahun ini.

“Belanja modal termasuk pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino senilai Rp1,39 triliun dan Bendungan Tiga Dihaji senilai Rp3,34 triliun,” jelas.

Untuk alokasi TKD Sumsel tahun 2024, juga mengalami kenaikan sebesar Rp2,06 triliun atau 6,98 persen dari tahun 2023. Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 mengalami kenaikan terbesar sebesar 12,04 persen atau 9,96 triliun. [ ]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.