Nekat Bawa Sajam Saat Melintas di Depan Mapolrestabes Palembang, Pria Asal Lampung Diamankan

AS diringkus oleh personel Si Propam bersama Satreskrim Polrestabes Palembang saat tengah berjalan kaki di Jalan Gubernur H. Bastari, tepat di depan Mapolrestabes Palembang, Rabu (11/2/2026) pagi.
Penangkapan bermula ketika anggota Si Propam yang tengah melakukan penjagaan rutin mencurigai gerak-gerik pelaku saat melintas di trotoar depan Mapolrestabes. Petugas yang merasa curiga langsung menghentikan laju pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan sebilah pisau yang terselip di pinggang pelaku. Tak butuh waktu lama, AS beserta barang bukti sajam tersebut langsung digelandang masuk ke dalam markas untuk diamankan.
Baca Juga: Jaga Jalan Umum, Pemprov Sumsel Tolak Izin Melintas Angkutan Tambang Jarak Jauh
KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Kasubnit SPKT Ipda Fadli, mengonfirmasi adanya penangkapan warga asal Lampung tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diduga memiliki niat melakukan aksi kejahatan, mengingat ia membawa senjata tajam di tempat umum tanpa izin yang sah.
"Benar, terduga pelaku telah diamankan oleh anggota Si Propam karena kedapatan membawa sajam jenis pisau saat melintas di depan Mapolrestabes," ujar Ipda Fadli saat memberikan keterangan singkat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku membawa senjata tajam tersebut di area kantor kepolisian.
"Terduga pelaku saat ini sudah diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui tujuan dan motif yang bersangkutan," pungkasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








