Belanja Online, IRT di Palembang Tertipu Rp1,8 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Elmawati (49) menjadi korban penipuan online di Palembang.
Elmawati mengalami kerugian sebesar Rp1,8 juta setelah tertipu membeli baju melalui Instagram.
Kejadian ini bermula saat, Elmawati tertarik membeli baju dari akun Instagram bernama Refvina. Dia kemudian mentransfer uang pembayaran ke rekening yang diberikan oleh penjual.
"Awalnya itu, saya membeli baju dengan terlapor melalui Instagram. Lalu saya di suruh untuk mentransferkan uang pembayaran ke rekeningnya yang telah diberikan," kata Elmawati, Jumat (19/4/2024).
Setelah itu, penjual mengajak Elmawati untuk melakukan video call dengan alasan ingin mengembalikan uang titipan untuk menjadi member.
Baca Juga: Penghentian Air PDAM Tirta Musi Palembang Memicu Keluhan Warga, Begini Penjelasannya
Saat video call, Elmawati diminta memasukkan sebuah kode. Tak lama setelah itu, Elmawati menyadari bahwa uang di rekeningnya telah berkurang sebesar Rp 1,8 juta.
"Saat itu saya di suruh memasukkan sebuah kode, dan setelah semua permintaannya saya turuti, tidak lama saya lihat uang di dalam rekening saya berkurang, sudah hilang sebesar Rp 1,8 juta," ujar Elmawati.
Merasa tertipu, Elmawati pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. Dia berharap pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini, laporan korban saat ini sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Penipuan atau perbuatan curang UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 379a KUHP. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









