Sumsel

Dana Pemilihan Gubernur Sumsel Capai Rp 478,74 Miliar, Begini Rinciannya

Deni Hermawan | 6 Mei 2024, 19:25 WIB
Dana Pemilihan Gubernur Sumsel Capai Rp 478,74 Miliar, Begini Rinciannya

AKURAT.CO SUMSEL Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024 membutuhkan dana sebesar Rp 478,74 miliar.

Dana tersebut akan dialokasikan untuk keperluan penyelenggaraan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan pengamanan oleh TNI/Polri.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menegaskan pentingnya penggunaan dana hibah dari APBD dengan efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. 

Menurutnya, dana hibah tersebut harus digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku serta mengikuti pedoman tata kelola keuangan pilkada yang telah ditetapkan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Terpopuler di Bengkulu; Mulai dari Keindahan Alam Hingga Sejarah Mendalam

"Dukungan pembiayaan dari APBD untuk pilkada harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan dan pedoman yang telah disiapkan. Hal ini sangat penting agar pilkada dapat berjalan dengan lancar. Dana harus digunakan secara efisien dan efektif serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," ujar Hasyim, Senin (6/5/2024).

Hasyim juga menjelaskan bahwa dana dari APBD untuk pilkada menggunakan mekanisme Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan akan diregistrasi ke APBN. 

Ketika telah diregistrasi, secara teoritis dan administratif, penggunaan anggarannya menjadi tanggung jawab KPU RI.

"Menurut konstruksi dalam Undang-Undang Pilkada, penanggung jawab akhir dari pilkada adalah KPU RI. Oleh karena itu, saya harap teman-teman KPU di tingkat kabupaten/kota dapat memanfaatkan dana pembiayaan pilkada serentak ini secara optimal," tambahnya.

Pilkada serentak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur di tahun ini akan dilaksanakan di 37 provinsi di Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu, pemilihan bupati/wali kota dan wakilnya juga akan dilaksanakan serentak di 508 kabupaten/kota, kecuali di 6 kota administratif di DKI Jakarta.

Saat ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setelah terbentuk, mereka akan melakukan pemutakhiran data pemilih untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sementara itu,Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengungkapkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum di Sumsel selama ini telah cukup tinggi, melebihi capaian nasional. 

"Pada Pilpres 84,82 persen sedangkan untuk pemilihan DPD RI, DPR RI, DPRD Sumsel angka rata-ratanya 84 persen. Untuk itu kami percaya dengan pengalaman seluruh tahapan pemilu, kami memiliki bekal yang cukup untuk mempersiapkan Pilgub dan Pilwagub 2024," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto