Petugas KPPS untuk PSL Tak Dapat Honor Tambahan, Ini Kata KPU Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang akan melakukan Penghitungan Suara Lanjutan (PSL) di 20 TPS PSL pada, Sabtu (24/2/2024).
Dalam PSL nantinya para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan bertugas kembali seperti pada saat Pemilu beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Palembang, Syawaludin mengatakan dalam PSL nantinya petugas KPPS yang bertugas adalah petugas KPPS saat Pemilu 2024. Mereka tidak akan mendapatkan honor tambahan saat PSL nanti.
“Untuk honor petugas KPPS di TPS PSL itu tidak ada tambahan karena masa kerja mereka di SK adalah 1 bulan,” ujarnya, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga: Ini Alasan PSL di Palembang Mundur dari Jadwal! Cek Disini Lokasi TPS
Ia pun menjelaskan alasan petugas KPPS tidak mendapatkan honor tambahan karena di SK KPPS mereka bekerja dari tanggal 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024.
“Masa kerja KPPS adalah satu bulan, jadi tidak ada tambahan honor,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk anggaran PSL ini sama seperti anggaran Pemilu beberapa waktu lalu. Tidak ada yang berbeda seperti tenda, printer dan konsumsi.
“Iya anggarannya tidak berbeda, kita juga bangunkan tenda, kebutuhan operasional dan lainnya,” jelasnya.
Ia pun menambahkan untuk logistik PSL sudah siap dan besok akan distribusikan bahkan saat ini KPU Palembang terus melakukan sosialisasi untuk PSL.
Sosialisasi tersebut berupa pemasangan spanduk di 20 TPS PSL berupa informasi bahwa PSL diundur dan juga mengajak masyrakat untuk mengajak untuk hadir.
“Insya Allah, partisipasi masyarkat untuk PSL ini tidak berkurang seperti hari pencoblosan kemarin,” tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









