Sumsel

Ini Alasan PSL di Palembang Mundur dari Jadwal! Cek Disini Lokasi TPS

Deni Hermawan | 22 Februari 2024, 15:02 WIB
Ini Alasan PSL di Palembang Mundur dari Jadwal! Cek Disini Lokasi TPS

AKURAT.CO SUMSEL Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Kota Palembang yang rencananya akan dilaksanakan pada, Jumat (23/2/2024) diundur satu hari. Yang artinya PSL tersebut akan dilakukan pada, Sabtu (24/2/2024). 

Mundurnya PSL tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang berdasarkan keputusan KPU Kota Palembang Nomor 416 Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin mengatakan mundurnya PSL itu dikarenakan ditanggal 23 itu hari Jumat dan waktunya terbatas.

“Iya tanggal 23 itu hari jumat jadi waktunya mepet maka itu kita undur menjadi tanggal 24 hari sabtu nanti,“ jelas Syawaludin, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga: Progres Hampir Selesai! Ini 10 Besar Caleg DPRD Dapil Sumsel 4 yang Peroleh Suara Terbanyak dari Real Count KPU Sementara

Penyabab lainnya adalah, KPU Kota Palembang masih memiliki batas waktu yang sudah ditentukan dalam. Waktu yang dimaksud adalah 10 hari setelah hari pencoblosan. 

“Waktunya itu 10 hari dari masa pencoblosan jadi KPU Kota Palembang masih mempunyai waktu untuk PSL,” jelasnya. 

PSL tersebut ada di 3 kecamatan yakni Kecamatan Gandus, Kecamatan Kalidoni dan Kecamatan Kertapati dengan total 20 TPS. 

Berikut lokasi penghitungan suara lanjutan di Kota Palembang:

  • TPS 9 dan TPS 10 Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus untuk Pemilihan DPRD Kota Dapil 1
  • TPS 6 Kelurahan Sungai Selincah Kecamatan Kalidoni untuk Pemilihan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil 2
  • TPS 22, 27, 31, 35, dan 40 Kelurahan Sungai Lais Kecamatan Kalidoni untuk Pemilihan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil 2
  • TPS 9, 10, dan 12 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati untuk Pemilihan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil 1
  • TPS 10, 11, 23, 25, 31, dan 32 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati untuk Pemilihan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil 1
  • TPS 15 dan TPS 50 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati untuk Pemilihan DPRD Kota Palembang Dapil 6 pada Pemilihan Umum Tahun 2024. (Kurnia)
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A