Polres Muara Enim Gerebek Rumah Devi, Temukan Puluhan Pil Ekstasi

AKURAT.CO SUMSEL Jajaran Polres Muara Enim melakukan penggerbekan di dalam rumah Devi Kurniawan (35) warga Gunung Megang Luar, kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muaraenim, Sumsel dan menemukan puluhan pil ekstasi di rumahnya.
Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah Satnarkoba Polres Muara Enim menerima laporan tentang aktivitas mencurigakan di rumah pelaku, yang diduga sering menjadi lokasi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif. Setelah memperoleh bukti yang cukup, tim langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 69 butir pil ekstasi dengan berat bruto 19,84 gram.
Barang bukti tersebut terdiri dari 54 butir narkotika jenis pil ekstasi warna coklat merk singa dengan berat bruto 14,20 gram, 15 butir narkotika jenis pil ekstasi warna hijau merk rolex dengan berat bruto 5,64 gram.
Baca Juga: Jadi Korban Penganiayaan, Pria di Palembang Laporkan Tetangga Sendiri ke Polisi
Selain itu polisi juga menemukan barang bukti lainnya diantaranya 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 bal plastik klip bening, 1 helai tissue warna putih, 1 buah potongan kantong plastic warna hitam,1 buah tas selempang warna hitam merk haoshuai, dan 1 unit HP warna hitam.
Kemudian, 2 buah CCTV berbentuk bohlam lampu warna putih, 3 unit HT (alat komunikasi) warna hitam merk BAOFENG, serta 2 unit charger HT (alat komunikasi) warna hitam.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang membenarkan bahwa adanya penangkapan tersebut.
"Pelaku sudah di amankan dan masih dalam pemeriksaan petugas, kita juga akan melakukan pengembangan terkait kasus ini, untuk mengungkap pemasok Narkotika tersebut kepada pelaku," katanya. (Ika)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









