Sumsel

Sampah Palembang Berkurang 280 Ton, DLH Masih Kewalahan Soal Armada

Maman Suparman | 15 Februari 2025, 19:00 WIB
Sampah Palembang Berkurang 280 Ton, DLH Masih Kewalahan Soal Armada

AKURAT.CO SUMSEL Produksi sampah di Kota Palembang yang sebelumnya mencapai 1.280 ton per hari kini berkurang menjadi 1.000 ton. Meski demikian, keterbatasan armada pengangkut masih menjadi tantangan bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palembang dalam mengelola limbah kota.

Kepala DLH Palembang, Akhmad Mustain, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya hanya memiliki 141 unit mobil pengangkut sampah, dengan tambahan enam unit yang akan beroperasi pada 2025. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari ideal.

"Untuk operasional yang maksimal, kami membutuhkan 225 unit armada, dengan 210 mobil aktif dan 15 lainnya sebagai cadangan. Saat ini, jumlah yang ada masih belum mencukupi," ujar Mustain, Sabtu (15/2/2025).

Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penurunan volume sampah adalah program penukaran botol plastik dengan tumblr yang digagas Pemerintah Kota Palembang.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Pemulangan PMI Asal Prabumulih dari Singapura Terkendala

Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi limbah plastik yang sulit terurai serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah.

"Dari total produksi sampah harian di Palembang, sekitar 50 persennya adalah sampah plastik. Namun, berkat program ini, sampah plastik sudah berkurang hingga 18,7 persen," jelas Mustain.

Ia berharap program ini semakin meluas dan melibatkan lebih banyak kalangan, termasuk pekerja dan pelajar, agar kebiasaan menggunakan kemasan plastik sekali pakai bisa ditekan.

Selain kampanye pengurangan sampah plastik, Pemkot Palembang juga tengah mengembangkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2026. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia