Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup Selama Libur Waisak 12-13 Mei 2025

AKURAT.CO SUMSEL Masyarakat Palembang yang berencana mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang pada tanggal 12 hingga 13 Mei 2025 harus menjadwalkan ulang kunjungannya.
Pasalnya, pelayanan tersebut akan tutup sementara dalam rangka libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta membenarkan adanya penyesuaian jadwal layanan tersebut. Menurutnya, penutupan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari Minggu (11/5/2025) yang memang hari libur reguler, hingga Selasa (13/5/2025).
Pelayanan SIM di Satpas Polrestabes akan libur pada 12 dan a13 Mei karena peringatan Hari Raya Waisak dan cuti bersama. Hari Minggu sebelumnya memang sudah libur," ujar Finan, Jumat (9/5/2025).
Baca Juga: Sapi Kurban Presiden Prabowo di Sumsel Harus Berat di Atas 800 Kg dan Sehat
Ia menambahkan, layanan tetap beroperasi normal Minggu sebelumnya memang sudah libur," ujar Finan, Jum(8/5/2025).
Ia menambahkan, layanan tetap beroperasi normal pada Jumat dan Sabtu, 9-10 Mei 2025. Namun bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis selama periode libur, akan diberikan toleransi satu hari kerja setelah libur berakhir.
"Bagi yang tidak sempat memperpanjang SIM sebelum libur, kami berikan dispensasi sampai Rabu (14/5/2025). Lewat dari itu, akan diberlakukan proses pembuatan SIM baru seperti biasa," jelasnya.
Untuk mengurus kembali layanan SIM dan SKCK pada Rabu (14/5), masyarakat diminta membawa kelengkapan dokumen seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, kartu BPJS, serta SKCK lama bagi yang ingin memperpanjang atau mengubah data.
Selain itu, pemohon juga wajib menyertakan lima lembar pas foto ukuran 4x6 berlatar belakang merah.
"Layanan akan kembali beroperasi normal mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada hari Rabu," tutup Finan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu






