Sumsel

Yang 8 Juta Rupiah Raib Dari Rekening Usai Terima Penelpon yang Ngaku dari Shopee

Maman Suparman | 25 November 2025, 20:00 WIB
Yang 8 Juta Rupiah Raib Dari Rekening Usai Terima Penelpon yang Ngaku dari Shopee

AKURAT.CO SUMSEL Modus penipuan yang menyasar pengguna layanan finansial pada platform e-commerce kembali terjadi di Palembang.

Tharissa Marcel Luna Toli (23), seorang warga Plaju, melaporkan ke Polrestabes Palembang pada Selasa (25/11/2025) setelah menjadi korban penipuan online yang mengatasnamakan Shopee.

Korban mengaku kehilangan uang senilai total lebih dari Rp 8 juta setelah diarahkan mentransfer limit pinjaman pribadinya. 

Peristiwa ini bermula pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, saat Tharissa dihubungi melalui panggilan WhatsApp oleh seorang yang mengaku sebagai perwakilan resmi dari pihak Shopee.

Pelaku dengan cepat menciptakan kepanikan dengan menuduh korban telah melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Terpuruk di Dasar Klasemen, Budi Sudarsono Liburkan Tim Setelah Ditumbangkan Persiraja

"Awalnya saya ditelepon oleh Terlapor Pak melalui WhatsApp dan terlapor mengaku dari pihak Shopee. Saya dibilang sudah melakukan pelanggaran karena mengirim tanda foto nomor resi," ujar Tharissa kepada petugas.

Untuk meyakinkan, pelaku bahkan mengirimkan tangkapan layar berisi pasal-pasal pelanggaran, membuat korban panik dan menuruti instruksi selanjutnya.

Setelah korban yakin telah melakukan kesalahan, terlapor segera mengarahkan Tharissa untuk mengirimkan limit S Pinjam (Shopee Pinjam) miliknya ke sebuah nomor rekening Dana, dengan dalih untuk menyelesaikan masalah pelanggaran tersebut.

Korban pun menuruti dan mengirimkan uang secara bertahap. Total kerugian korban mencapai sekitar Rp 8,6 juta yang dikirim melalui beberapa kali transfer, termasuk ke pihak Adakami.

"Saya baru sadar Pak setelah uang dikirim semua. Oleh itulah saya melapor kesini berharap pelaku ditangkap," tambahnya.

KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, didampingi Pamapta Ipda Ammar, membenarkan telah menerima laporan kasus penipuan ini.

Pihak kepolisian menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut guna melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang memanfaatkan kecemasan korban.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia