Waspada! 5 Langkah Jitu Agar Tak Tertipu Saat Berburu HP Bekas

Lima langkah pemeriksaan esensial yang wajib dilakukan sebelum menyelesaikan transaksi.
1. Audit Fisik Total: Cek Bodi dan Layar Hingga Detail Tersembunyi
Jangan terburu-buru menyalakan perangkat. Langkah pertama dan paling dasar adalah melakukan audit fisik secara menyeluruh..
2. Uji Fungsionalitas Inti: Pastikan Jantung Perangkat Berdetak Normal
Kondisi fisik mulus tidak menjamin performa. Lakukan pengujian terhadap fitur-fitur utama perangkat,
3. Verifikasi Legalitas & Keaslian: Kunci Anti-Barang Curian
Baca Juga: Bahlil Lahadalia: Pembelian BBM di Aceh, Sumut, dan Sumbar Bebas Barcode Pasca Bencana
Ini adalah langkah krusial untuk menghindari ponsel hasil curian atau barang ilegal yang terblokir, Cek IMEI, dapatkan nomor IMEI perangkat (biasanya dengan mengetikkan *#06# atau melalui menu Settings > About Phone).
Validasi Kemenperin: Wajib periksa status IMEI di situs resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memastikan ponsel terdaftar secara legal di Indonesia. Jika tidak terdaftar, risiko pemblokiran sinyal di masa depan sangat tinggi.
4. Kesehatan Baterai & Riwayat Perbaikan: Waspada Komponen Vital
Baterai adalah komponen yang paling cepat menurun kualitasnya. Selain itu, riwayat servis juga menjadi penentu daya tahan perangkat.
5. Pilih Penjual Tepercaya dan Minta Garansi Personal
Risiko pembelian bisa diminimalisir dengan memilih sumber yang kredibel. Jika membeli secara online, utamakan penjual dengan reputasi baik, rating tinggi, dan ulasan positif dari pembeli lain. Jika membeli di toko fisik, pilih toko yang sudah lama beroperasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu



