Sumsel

Polisi Jelaskan Kronologi Penembakan Warga OKU, Tiga Anggota Diperiksa Propam Polda Sumsel

Maman Suparman | 29 Oktober 2025, 14:11 WIB
Polisi Jelaskan Kronologi Penembakan Warga OKU, Tiga Anggota Diperiksa Propam Polda Sumsel

 

AKURAT.CO SUMSEL Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) angkat bicara terkait tewasnya seorang warga bernama Padli (29) dalam operasi penangkapan yang dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres OKU.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo memastikan tindakan tegas yang diambil anggotanya dilakukan sesuai prosedur karena korban dinilai membahayakan keselamatan petugas di lapangan.

“Anggota sudah memberikan beberapa kali tembakan peringatan ke atas sambil mundur. Namun pelaku tetap mendekat dan mengancam akan meledakkan anggota kami,” ujar Endro, Rabu 29 Oktober 2025.

Menurut Endro, korban diketahui sebagai pelaku perusakan dua pos polisi di wilayah OKU. Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV, yang kemudian dijadikan dasar bagi tim penyidik untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Dari hasil rekaman CCTV, wajah dan kendaraan pelaku terlihat jelas. Berdasarkan bukti itu, kami menugaskan personel gabungan Satreskrim untuk melakukan penangkapan,” jelasnya.

Baca Juga: Oppo Find X9 Pro Resmi Meluncur Global, Usung Kamera Hasselblad 200 MP dan Teknologi Pencitraan Canggih

Saat proses penangkapan berlangsung, kata Endro, korban melakukan perlawanan dengan mengancam anggota menggunakan senjata tajam dan benda hitam yang diduga berbahaya.

“Anggota sempat terjatuh, tetapi pelaku terus mendekat sambil menunjukkan gestur hendak melempar benda bulat hitam di tangannya. Dari situ, anggota menembak untuk melumpuhkan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi, Endro memastikan tiga anggota polisi yang terlibat dalam penembakan, yakni Aiptu TK, Bripda AS, dan Bripka CF, saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polda Sumsel.

“Terkait pemeriksaan terhadap tiga anggota Reskrim, kami serahkan sepenuhnya kepada tim audit Polda Sumsel. Kami komitmen untuk profesional dan terbuka,” tegas Endro.

Kapolres OKU juga menambahkan bahwa pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan keluarga korban serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan etika profesi Polri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia