Pemprov Sumsel Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel.
Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, menekankan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan pekerjaan, bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan mudik.
"Mengacu pada peraturan yang ada, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan tugas resmi, bukan untuk perjalanan mudik Lebaran," ujar Edward, Selasa (25/3/2025).
Ia mengimbau seluruh ASN untuk mematuhi kebijakan tersebut dengan menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum jika hendak pulang ke kampung halaman.
Baca Juga: Harga Cabai Meroket Jelang Lebaran, Pemprov Sumsel Pastikan Stok Bahan Pokok Lain Aman
"ASN yang berencana mudik diimbau untuk menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum sebagai wujud kepatuhan terhadap peraturan dan teladan bagi masyarakat," tambahnya.
Pemprov Sumsel optimistis kebijakan ini akan dipatuhi oleh seluruh ASN, mengingat larangan serupa juga diterapkan setiap tahunnya.
Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mengawasi penggunaan kendaraan dinas di masing-masing instansi guna mencegah penyalahgunaan.
"Kami percaya seluruh ASN memahami aturan ini dan akan menjalankannya dengan baik," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







