Sumsel Catat Inflasi 0,92% di Januari 2025, TPID Fokus Kendalikan Harga Komoditas Utama

AKURAT.CO SUMSEL Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatatkan angka inflasi sebesar 0,92% (yoy) pada Januari 2025, meskipun sedikit lebih tinggi dibandingkan angka inflasi nasional yang tercatat di 0,76%.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra, mengungkapkan bahwa meskipun angka inflasi ini relatif rendah, TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) akan terus memantau dan mengendalikan faktor-faktor yang mempengaruhi inflasi, terutama komoditas-komoditas utama yang memengaruhi daya beli masyarakat.
Edward menjelaskan bahwa pada bulan Januari 2025, Indeks Harga Konsumen (IHK) Sumsel mengalami deflasi sebesar 0,36% (mtm). Secara spasial, seluruh kota dan kabupaten sampel IHK tercatat mengalami deflasi, dengan Kota Lubuklinggau mencatatkan deflasi terdalam sebesar 0,64% (mtm). Kota Palembang juga mencatatkan deflasi sebesar 0,47% (mtm).
"Meski terjadi deflasi, beberapa komoditas utama seperti cabai, cabai rawit, dan emas perhiasan mengalami inflasi. Oleh karena itu, pengendalian inflasi di Sumsel perlu dilakukan secara holistik dengan melibatkan berbagai pihak," ujar Edward, Kamis (13/2/2025).
Beberapa komoditas yang menjadi penyumbang utama deflasi antara lain tarif listrik, tomat, telur ayam ras, dan angkutan udara. Namun, tekanan deflasi ini ditahan oleh inflasi pada komoditas-komoditas lain yang menjadi perhatian TPID, seperti cabai dan bahan pangan lainnya.
Sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi secara lebih efektif, Edward menekankan pentingnya penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di tahun 2025. Fokus utama adalah pada komoditas-komoditas yang memiliki dampak signifikan terhadap inflasi, seperti cabai dan bahan pangan lainnya.
Selain itu, Sekda berharap TPID se-Sumsel dapat segera merumuskan strategi pengendalian inflasi yang lebih baik untuk mencapai sasaran inflasi tahun 2025. Ia juga mengingatkan TPID Kabupaten/Kota dan TPID Provinsi untuk segera mengumpulkan laporan kinerja TPID tahun 2024 dan melaporkannya melalui tautan resmi sebelum batas waktu 21 Februari 2025.
"Pengendalian inflasi bukan hanya tujuan, tetapi komitmen bersama untuk memastikan harga tetap stabil dan masyarakat terhindar dari tekanan inflasi yang berlebihan," tambah Edward. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2BMKG Ungkap Penyebab Hujan di Palembang Hari Ini
- 3Harga Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik Hari Ini, Tertinggi Rp13,9 Juta per Suku
- 45 Zodiak dengan Ramalan Menarik Akhir Pekan Ini, Cek Peruntunganmu
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 65 Ramalan Zodiak Senin 26 Oktober 2026, Cek Peruntungan Cinta hingga Karier
- 7Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 8Palembang Diguyur, Warga Bersyukur di Tengah Kabut Asap
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








