Sumsel

Pemprov Sumsel Bakal Perbaiki 78 Rumah Tak Layak Huni di Palembang

Ali Rofi | 22 Januari 2024, 21:20 WIB
Pemprov Sumsel Bakal Perbaiki 78 Rumah Tak Layak Huni di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan melakukan perbaikan pada 78 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Pemprov Sumsel yang ke-78.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, S.A. Supriono, melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel, Novian Aswardani, mengumumkan inisiatif ini pada Senin (22/1/2024). 

Sebanyak 78 rumah yang akan diperbaiki akan difokuskan di Kota Palembang sebagai langkah konkret dalam menurunkan tingkat kemiskinan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Potensi Hujan Lebat Mengancam Sumatera Selatan dalam Beberapa Hari ke Depan, BKMG Soroti Wilayah-Wilayah Ini!

Novian Aswardani menjelaskan bahwa rumah yang akan diperbaiki merupakan milik sendiri dan sudah tidak layak huni. Fokus perbaikan difokuskan pada wilayah kumuh, dengan penekanan pada daerah Plaju.

"Dalam upaya ini, kami telah mengajak para lurah dan camat sebelumnya untuk berpartisipasi guna memastikan bahwa data yang mereka kumpulkan sesuai dengan kondisi masyarakat di wilayah tersebut," ungkap Novian Aswardani.

Hal ini dilakukan agar perbaikan rumah dapat dilakukan secara tepat sasaran dan efektif.

Kepala Baznas Kota Palembang, Ridwan Nawawi, juga menyatakan keterlibatan Baznas Kota Palembang dalam mendukung perbaikan RTLH sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pemprov Sumsel ke-78. 

Meskipun anggaran terbatas, Baznas Kota Palembang akan membahas kemampuannya untuk ikut serta dalam inisiatif ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

"Kami diminta oleh Pemprov untuk mendukung HUT Pemprov sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Karena anggaran yang ada terbatas, kami akan membahas kemampuan Baznas Kota Palembang terlebih dahulu," katanya. (kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Ali Rofi
A