Hari ini, KPU Palembang Mulai Lakukan Rekapitulasi Suara

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang telah resmi membuka Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kota.
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin mengatakan bahwa rapat pleno ini akan berlangsung hingga selesai, dengan pembagian sesi rekapitulasi untuk 18 kecamatan di Kota Palembang.
"Dalam proses ini, kita membagi rekapitulasi menjadi tiga sesi. Hari ini dimulai dari keenam kecamatan, seperti Ilir Timur (IT) III, IT II, IT 1, Gandus, IB II, dan Bukit Kecil. Masing-masing Ketua PPK kecamatan akan membacakan hasilnya," ujarnya, Minggu (3/3/2024).
Rekapitulasi di tingkat kota ini diharapkan selesai dalam waktu tiga hari, dimulai pada 3 Maret hingga 5 Maret 2024.
Baca Juga: Proses Rekapitulasi Suara 4 Daerah Sudah Selesai, KPU Sumsel Masih Menunggu Daerah Lain
Syawaludin juga menyebutkan bahwa rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah selesai, kecuali di Sukarami yang masih dalam proses finalisasi.
“Secara kesluruhan rekapitulasi di kecamatan sudah selesai, hanya sukarami yang masih proses finalisasi penyelesaian,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Palembang, Yusnar menegaskan bahwa Bawaslu mengawasi semua proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan pemantauan saat rekapitulasi di KPU Kota Palembang," ujarnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









