Sumsel

Disdukcapil Palembang Tutup Sementara Selama Libur Idul Adha dan Cuti Bersama

Deni Hermawan | 16 Juni 2024, 21:00 WIB
Disdukcapil Palembang Tutup Sementara Selama Libur Idul Adha dan Cuti Bersama

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang akan menutup sementara layanan mereka.

Penutupan ini berlaku mulai tanggal 17 hingga 18 Juni 2024, sehubungan dengan hari raya dan cuti bersama.

Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini mengatakan bahwa seluruh layanan di kantor pusat Disdukcapil beserta sembilan zona Unit Pelayanan Teknis (UPT) di kota tersebut akan berhenti beroperasi selama dua hari tersebut.

Baca Juga: Samsat Sumsel Tutup 2 Hari, Bayar Pajak Kendaraan Lewat Tanggal Tak Denda

"Layanan di Disdukcapil mulai tanggal 17 hingga 18 Juni tidak beroperasi karena libur Idul Adha. Layanan akan kembali normal pada hari Rabu, 19 Juni 2024," ungkapnya, Minggu (16/6/2024).

Pengumuman mengenai penutupan ini telah disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial Disdukcapil dan grup WhatsApp, untuk memastikan bahwa informasi ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

Dewi juga mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan untuk bersabar dan datang kembali pada hari Rabu setelah libur.

"Kami mengharapkan pengertian dari masyarakat untuk menunggu hingga tanggal 19 Juni nanti jika ingin mengurus surat-surat administrasi di Disdukcapil," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto