Sumsel

Masa Tunggu Haji Kini 14 Tahun, Pendaftar Baru Diperkirakan Berangkat 24-25 Tahun Lagi

Kurnia | 29 September 2026, 19:00 WIB
Masa Tunggu Haji Kini 14 Tahun, Pendaftar Baru Diperkirakan Berangkat 24-25 Tahun Lagi

AKURAT.CO SUMSEL Masa tunggu keberangkatan jemaah haji di Indonesia kini berada di kisaran 14 tahun secara faktual. Di Sumatera Selatan (Sumsel), jemaah yang diproyeksikan berangkat pada 2027 merupakan mereka yang telah mendaftar sejak sekitar 2013-2014.

Kepala Kanwil Kementerian Haji (Kemenhaj) Sumsel, M Arkan Nurwahiddin, mengatakan masa tunggu tersebut terlihat dari antrean jemaah yang akan diberangkatkan pada 2027.

"Jemaah yang bakal berangkat tahun 2027 ini adalah jemaah yang mendaftar pada 2013-2014. Artinya, masa tunggu faktualnya memang 14 tahun," kata Arkan, Selasa (29/9/2026).

Meski demikian, jumlah kuota haji untuk keberangkatan 2027 masih menunggu keputusan Menteri Haji dan Umrah. Karena itu, lama masa tunggu pada tahun-tahun berikutnya belum dapat dipastikan.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Kompak Turun, Cek Rincian Terbarunya

Bagi masyarakat yang baru mendaftarkan diri tahun ini, antrean keberangkatan masih jauh lebih panjang.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), pendaftar haji baru saat ini diperkirakan mendapat jadwal keberangkatan sekitar 24-25 tahun mendatang.

Arkan mengatakan angka tersebut merupakan perkiraan berdasarkan data antrean yang tercatat saat ini. Namun, masa tunggu tersebut tidak berarti antrean haji akan kembali mencapai 39-40 tahun seperti yang pernah terjadi.

"Kalau daftar haji baru tahun ini, di Siskohat tercatat berangkat 24-25 tahun kemudian. Namun tidak ada lagi yang sampai 39-40 tahunan waktu tunggunya," jelasnya.

Karena itu, Kemenhaj Sumsel mengimbau masyarakat yang telah memenuhi kemampuan finansial untuk segera mendaftarkan diri.

Menurut Arkan, pendaftaran lebih awal membuat calon jemaah memperoleh nomor porsi dan masuk ke dalam daftar tunggu keberangkatan.

Baca Juga: Minta Diantar Ambil Pakaian, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor Korban di Palembang

"Kami mengimbau masyarakat untuk mendaftar haji sedini mungkin ketika sudah memiliki kecukupan biaya," ujarnya.

Kemenhaj juga mengingatkan bahwa masa tunggu untuk tahun-tahun selanjutnya tetap dapat berubah karena bergantung pada penetapan kuota dan kebijakan penyelenggaraan haji.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia