Darma Agung Palembang Lagi-lagi Berulah, Polda Sumsel Minta Pemkot Tutup Operasional

AKURAT.CO SUMSEL Tempat hiburan malam Darma Agung (DA) di Palembang kembali menjadi sorotan setelah ditemukan pil ekstasi dalam dua razia terpisah oleh Polda Sumsel.
Ditresnarkoba Polda Sumsel melalui Wadirresnarkoba AKBP Harissandi mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajukan surat ke Pemerintah Kota Palembang untuk menutup operasional DA Club karena disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba.
“Kami akan mengirimkan surat ke Pemkot Palembang untuk mencabut atau membekukan izin operasional DA Club karena diduga menjadi tempat peredaran narkoba,” ujar AKBP Harissandi, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga: Demi Keamanan Study Tour, Pj Wali Kota Palembang Minta Bus Lulus Uji KIR Kendaraan
Ia menegaskan bahwa tindakan ini masih berdasarkan asas praduga tak bersalah, namun bukti yang ditemukan cukup kuat untuk diambil langkah tegas.
Razia terbaru yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel, Jumat (24/5/2024) malam hingga Sabtu (25/5/2024) dini hari, menyasar beberapa tempat hiburan malam seperti Diskotik Golden Star, Diskotik Batman, Kampung Baru, dan DA Club'41.
Di dalam tong sampah hall DA Club'41, petugas menemukan 23 butir ekstasi yang diduga sengaja dibuang oleh pengunjung.
“Sudah sering kami melakukan razia, dan ini kedua kalinya kami menemukan ekstasi di DA Club'41. Pertama kali kami menemukan enam pil ekstasi di sana,” tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









