Tak Ada Kenaikan! Pemerintah Jaga Tarif Listrik Stabil Jelang Idulfitri 1446 H

AKURAT.CO SUMSEL Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk kuartal II-2025 (April–Juni) tidak mengalami kenaikan bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas dunia usaha.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, tarif tenaga listrik kuartal II-2025 tetap, sama dengan kuartal I-2025, kecuali ada keputusan lain dari pemerintah," kata Bahlil dalam keterangannya, Jumat (28/3/2025).
Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tetap menerima subsidi listrik tanpa perubahan tarif.
Baca Juga: 4 Fakta Kondisi Titiek Puspa Usai Dikabarkan Terkena Stroke
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Penetapan tarif listrik kuartal II-2025 menggunakan realisasi parameter ekonomi makro dari November 2024 hingga Januari 2025.
Meskipun secara akumulasi parameter tersebut menunjukkan potensi kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu






