Pemerintah Resmikan Skema Baru, Sumur Minyak Rakyat Kini Jadi Tulang Punggung Energi Nasional

AKURAT.CO SUMSEL Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi ruang bagi masyarakat untuk berperan langsung dalam sektor migas melalui kebijakan pembelian hasil produksi minyak rakyat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan, seluruh hasil produksi dari sumur minyak rakyat akan dibeli oleh negara dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP). Langkah ini disebut sebagai bentuk keadilan energi yang selama ini ditunggu masyarakat.
“Mulai hari ini, koperasi dan UMKM bisa mengelola sumur minyak secara sah, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan,” ujar Bahlil saat meninjau sumur minyak rakyat di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (16/10/2025).
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat. Regulasi tersebut mewajibkan pengelolaan dilakukan secara kolektif melalui koperasi, UMKM, atau BUMD agar kegiatan lebih teratur dan sesuai standar industri migas.
Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Suhu Panas Ekstrem di Sumsel, Capai 35 Derajat Celcius
Bahlil menegaskan, minyak rakyat bukan sekadar aktivitas lokal, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
“Semua hasil produksi akan masuk dalam perhitungan nasional. Ini bukan hanya legalisasi, tapi pemberdayaan,” katanya.
Dengan harga ICP Agustus 2025 sebesar USD 66,07 per barel, masyarakat dapat menjual minyak dengan harga sekitar USD 52,85 per barel, atau setara Rp850 ribu.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyebut kebijakan ini sebagai solusi nyata mengakhiri praktik pengeboran ilegal yang selama ini marak di daerah penghasil minyak.
“Sekarang masyarakat tidak lagi bekerja dalam bayang-bayang hukum. Mereka punya kepastian, penghasilan, dan kebanggaan,” ujarnya.
Menurut Deru, skema baru ini juga menjadi peluang besar bagi daerah untuk menata ulang tata kelola sumber daya alam secara lebih transparan.
“Dengan sistem koperasi, semua proses dari pengeboran, pengolahan, hingga penjualan akan terpantau dan profesional,” tambahnya.
Data Dinas ESDM Sumatera Selatan mencatat, ada 21.350 sumur minyak rakyat tersebar di provinsi tersebut.
Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi pusat utama dengan 20.449 sumur aktif, disusul Musi Rawas (566), Muara Enim (71), Banyuasin (67), PALI (165), dan Musi Rawas Utara (32).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 2Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 3iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 415 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 5Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 8Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 28 September 2026, Ada Peluang Finansial dan Tantangan dalam Hubungan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









