Sumsel

Angka Perceraian di Sumsel Capai Hampir 10 Ribu Kasus Sepanjang 2024, Palembang Tertinggi

Maman Suparman | 28 Juni 2025, 21:00 WIB
Angka Perceraian di Sumsel Capai Hampir 10 Ribu Kasus Sepanjang 2024, Palembang Tertinggi

AKURAT.CO SUMSEL Tren perceraian di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sepanjang tahun 2024 menunjukkan angka yang cukup tinggi.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis pada 27 Februari 2025, total jumlah perceraian di seluruh kabupaten/kota di Sumsel mencapai 9.981 kasus, terdiri dari 2.042 cerai talak dan 7.939 cerai gugat.

Kota Palembang tercatat sebagai daerah dengan angka perceraian tertinggi, yakni sebanyak 2.004 kasus.

Dari jumlah tersebut, 420 merupakan cerai talak dan 1.584 cerai gugat, menjadikan ibu kota provinsi ini sebagai pusat perceraian terbanyak di Sumsel.

Selain Palembang, dua daerah lainnya yang mencatat angka perceraian tinggi adalah Kota Lubuklinggau dengan 1.290 kasus (274 cerai talak dan 1.016 cerai gugat), serta Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan 1.278 kasus (246 cerai talak dan 1.032 cerai gugat).

Sementara itu, total peristiwa pernikahan di Sumsel pada tahun yang sama mencapai 50.492 kejadian.

Baca Juga: Menteri Bahlil: Hanya Sumur Minyak Rakyat yang Sudah Beroperasi yang Akan Dilegalkan

Kota Palembang juga menjadi penyumbang angka pernikahan tertinggi dengan 8.509 pasangan menikah, disusul Kabupaten Banyuasin (5.429) dan Ogan Komering Ilir (4.786).

Namun, angka perceraian yang terus meningkat menjadi sorotan tersendiri. Kabupaten OKU Timur misalnya, mencatat 825 kasus perceraian, padahal angka pernikahannya mencapai 4.040.

Artinya, hampir 1 dari setiap 5 pasangan menikah di kabupaten tersebut mengalami perceraian dalam tahun yang sama.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia