Sumsel

Sidak Pasar di Palembang, Polisi Temukan Pasokan Beras SPHP Tersendat

Maman Suparman | 26 Agustus 2025, 22:00 WIB
Sidak Pasar di Palembang, Polisi Temukan Pasokan Beras SPHP Tersendat

AKURAT.CO SUMSEL Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan ketersediaan beras merek SPHP Bulog di pasaran, Selasa (26/8/2025).

Sidak yang dipimpin Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Surapratomo Oktobrianto bersama Kanit 3 Kompol Ali Rojikin itu menyasar sejumlah pasar tradisional, di antaranya Pasar Palimo dan Pasar Plaju.

Di Pasar Palimo, sejumlah pedagang sembako mengaku sudah sepekan tidak menerima suplai beras SPHP. Salah satu pedagang menyebut suplai biasanya datang rutin setiap minggu, namun belakangan terhenti. Meski begitu, harga beras SPHP disebut tetap stabil dan masih diminati konsumen karena lebih murah dibanding beras premium lain.

Baca Juga: Penyaluran Beras SPHP di Sumsel Mencapai 5.000 Ton, Bulog Pastikan Stok Aman Hingga Akhir Tahun

Kondisi serupa juga ditemui tim penyidik di Pasar Plaju. Sementara itu, di sejumlah ritel modern seperti Lotte Grosir dan Farmers PTC, beras SPHP sudah tidak tersedia sejak setahun terakhir. Hanya di JM Plaju produk tersebut masih dipajang.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Bulog. Minggu depan beras SPHP sudah kembali tersedia di pasar tradisional,” kata Kombes Pol Bagus.

Menurutnya, suplai beras Bulog di Sumsel sebenarnya mencukupi bahkan untuk kebutuhan dua tahun ke depan. Kendala yang muncul selama ini lebih pada distribusi di lapangan. Ia juga menegaskan, Sumsel menjadi salah satu daerah dengan harga beras terendah di Indonesia karena statusnya sebagai lumbung pangan nasional.

Selain memantau ketersediaan, penyidik Polda Sumsel juga tengah menyelidiki dugaan praktik peredaran beras oplosan yang ditemukan dalam bentuk kemasan ulang (repack).

“Yang kami temukan itu ada praktik mencampur beras premium dengan kualitas lain. Saat ini masih dalam penyelidikan,” tegas Bagus.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia