Sumsel

Tergiur Kredit Mobil, Warga Palembang Kehilangan Rp199 Juta Diduga Ditipu Calo

Maman Suparman | 10 Januari 2026, 16:00 WIB
Tergiur Kredit Mobil, Warga Palembang Kehilangan Rp199 Juta Diduga Ditipu Calo

AKURAT.CO SUMSEL Niat untuk memiliki mobil secara kredit justru berujung petaka bagi Sarwedi (34), warga Jalan DI Panjaitan Lorong Bakti Laut, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang. Pria tersebut diduga menjadi korban penipuan setelah uang ratusan juta rupiah miliknya raib.

Tidak terima mengalami kerugian hingga Rp199 juta, Sarwedi melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polrestabes Palembang, Sabtu (10/1/2026) pagi.

Kepada petugas piket pengaduan, Sarwedi menuturkan peristiwa itu bermula pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, saat dirinya berada di rumah dan berniat mengajukan kredit mobil melalui seseorang berinisial RB.

“Awalnya saya ingin kredit mobil. Terlapor meminta uang tanda jadi atau DP sebesar Rp9 juta,” ujar Sarwedi.

Namun, setelah mobil disebut telah siap dikeluarkan, terlapor kembali meminta tambahan uang sehingga total DP yang diminta menjadi Rp18 juta. Karena tidak memiliki dana tambahan, Sarwedi mengaku ditawari solusi oleh terlapor.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Melonjak Tajam di Akhir Pekan Menuju Rp15 Juta per Suku

“Terlapor bilang anaknya akan menambahi kekurangan DP. Tapi dengan syarat, mobil tersebut akan diambil dan dikredit oleh terlapor,” jelasnya.

Belakangan, Sarwedi baru menyadari bahwa mobil tersebut justru dikredit atas namanya. Setelah kendaraan keluar, terlapor hanya mengembalikan uang korban sebesar Rp3 juta dan membayar cicilan mobil selama satu bulan.

“Setelah itu tidak ada pembayaran lagi. Uang saya cuma dikembalikan Rp3 juta, sementara kredit mobil atas nama saya,” ungkapnya.

Akibatnya, Sarwedi mengaku terus didatangi dan dihubungi pihak kolektor leasing untuk menagih cicilan mobil dengan total kewajiban mencapai Rp199 juta.

“Saya terus dicari oleh pihak leasing untuk membayar cicilan mobil. Padahal mobilnya bukan saya yang pakai,” katanya.

Merasa dirugikan dan tertekan oleh tagihan tersebut, Sarwedi akhirnya melaporkan dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui petugas Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Pidsus, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia