Sumsel

Korban Tenggelam di Sungai Siguci OKU Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Maman Suparman | 30 Desember 2025, 16:25 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Siguci OKU Timur Ditemukan Meninggal Dunia

AKURAT.CO SUMSEL Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan seorang pria yang dilaporkan tenggelam di Sungai Siguci, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah dua hari dilakukan pencarian.

Korban diketahui bernama Herman (32), warga Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, OKU Timur.

Jasad korban ditemukan pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di wilayah Desa Serapek, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), atau sekitar 40 kilometer dari lokasi awal kejadian.

Kepala Kantor Basarnas Palembang, Raymond Konstantin, membenarkan penemuan tersebut. Ia menjelaskan korban ditemukan terbawa arus cukup jauh dari titik awal dilaporkan tenggelam.

“Korban ditemukan sekitar 40 kilometer dari lokasi kejadian awal,” ujar Raymond.

Baca Juga: Mesin Getek Mati di Tengah Sungai, Warga OKU Timur Dilaporkan Tenggelam

Setelah berhasil dievakuasi oleh tim SAR, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

Raymond menambahkan, dengan ditemukannya korban, operasi pencarian dan pertolongan resmi dihentikan. Seluruh unsur SAR yang terlibat dalam operasi tersebut dikembalikan ke kesatuannya masing-masing.

“Dengan ditemukannya korban, operasi SAR kami nyatakan selesai dan ditutup,” katanya.

Sebelumnya, peristiwa nahas itu terjadi saat korban bersama dua rekannya hendak pulang ke desa menggunakan perahu getek usai membersihkan lahan milik seorang warga bernama Halim yang berada di seberang Sungai Siguci.

Namun di tengah perjalanan, mesin perahu tiba-tiba mati sehingga perahu oleng dan ketiganya terjatuh ke sungai.

Dua rekan korban berhasil menyelamatkan diri dengan berenang ke tepi sungai, sementara korban terseret arus deras hingga akhirnya tenggelam. (Deny wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia