Sumsel

Ada Fenomena Hunter's Moon Malam Ini, Catat Waktu Terbaik untuk Melihat Menurut BMKG

Septiyanti Dwi Cahyani | 26 Oktober 2026, 08:00 WIB
Ada Fenomena Hunter's Moon Malam Ini, Catat Waktu Terbaik untuk Melihat Menurut BMKG
Ilustrasi Hunter's Moon - Pexels

AKURAT. CO SUMSEL - Fenomena Hunter's Moon atau Bulan Pemburu akan terjadi pada Senin (26/10/2026) malam.

Hunter's Moon (Bulan Pemburu) adalah istilah tradisional untuk fase bulan purnama yang muncul tepat setelah Harvest Moon.

Fenomena ini terjadi pada bulan Oktober setiap tahunnya (atau bergeser ke bulan November setiap tiga tahun sekali ketika Harvest Moon jatuh di awal Oktober).

Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Hujan di Palembang Hari Ini

Sejarah Hunter's Moon

Fenomena bulan purnama Hunter's Moon memiliki latar belakang sejarah dan budaya yang berkaitan dengan tradisi masyarakat pada masa lalu.

Masyarakat dapat menyaksikan fenomena ini secara langsung dengan mata telanjang.

Baca Juga: Mayoritas Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan Lagi Besok Pagi, Sebagian Disertai Petir

Namun, ada waktu tertentu yang disarankan agar Bulan terlihat lebih jelas.

Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), @infobmkg, pada Minggu (25/10/2026), Hunter’s Moon merupakan istilah tradisional untuk fase Bulan purnama yang muncul tepat setelah Harvest Moon.

Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu BMKG, Teguh Rahayu, menjelaskan bahwa Hunter’s Moon biasanya terjadi pada Oktober.

Baca Juga: Berapa Jumlah Perempuan di Sumatera Selatan? Simak Data Tiap Daerah

Menurutnya, fenomena Hunter’s Moon tidak memiliki perbedaan fisik dengan bulan purnama biasa, tetapi memiliki latar belakang budaya dan karakteristik unik.

Nama Hunter’s Moon berasal dari tradisi kalender penduduk asli Amerika, termasuk Suku Algonquian, dan para pemukim awal Eropa.

Jika Harvest Moon menandai musim panen, Bulan Pemburu tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk berburu.

Baca Juga: Anak 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila di Palembang, Ibu Lapor Polisi

Secara historis, perburuan pada periode ini dilakukan untuk mengumpulkan persediaan daging sebelum musim dingin tiba.

Ladang yang telah dipanen dapat menarik hewan, seperti rusa dan rubah, untuk mencari sisa hasil panen.

Sementara itu, cahaya bulan purnama yang terang dapat membantu para pemburu melacak hewan buruan.

Baca Juga: Polda Sumsel Selidiki 7 Perusahaan di OKI Terkait Karhutla, 20 Korporasi Masuk Penyidikan

Waktu Terbaik Mengamati Hunter's Moon

BMKG menyampaikan bahwa Hunter’s Moon dapat diamati pada Senin (26/10/2026) malam.

Berdasarkan informasi BMKG, Bulan diperkirakan terbit dari arah timur pada pukul 17.53 WIB.

Baca Juga: Palembang Diguyur, Warga Bersyukur di Tengah Kabut Asap

Meski demikian, Bulan mungkin masih sulit terlihat karena posisinya dekat dengan garis horizon dan terhalang gedung-gedung tinggi.

Lebih lanjut, Bulan akan mencapai posisi tertinggi pada pukul 23.58 WIB dan terbenam pada Selasa (27/10/2026) pukul 05.10 WIB.

BMKG menyarankan masyarakat untuk mulai mengamati fenomena ini sekitar pukul 20.00 WIB, ketika posisi Bulan sudah cukup tinggi di langit.

Baca Juga: Kasus ISPA Harian Palembang Berkurang 11 Kasus, Ini Kecamatan Tertinggi

Sementara itu, waktu terbit, posisi tertinggi, dan terbenamnya Bulan dapat berbeda sesuai lokasi pengamatan.

Karena itu, masyarakat perlu menyesuaikan waktu pengamatan dengan wilayah masing-masing.

Fenomena Bulan purnama ini aman diamati secara langsung dengan mata telanjang tanpa alat pelindung khusus.

Baca Juga: Palembang Dapat Bantuan Rp10 Miliar untuk Karhutla dan Dampak Kabut Asap

Tips Mengamati Hunter's Moon

  1. Pilih lokasi dengan pandangan langit terbuka dan tanpa halangan, seperti bangunan atau pepohonan.

  2. Hindari area dengan cahaya buatan yang sangat terang agar pengamatan lebih nyaman.

  3. Pastikan kondisi cuaca di lokasi pengamatan cerah dan mendukung. Awan tebal atau hujan dapat menghalangi pandangan terhadap Bulan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.