Sumsel

Palembang Dapat Bantuan Rp10 Miliar untuk Karhutla dan Dampak Kabut Asap

Deny Wahyudi | 24 Oktober 2026, 17:00 WIB
Palembang Dapat Bantuan Rp10 Miliar untuk Karhutla dan Dampak Kabut Asap
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa saat membesuk warga.

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mendapat alokasi bantuan dana Rp10 miliar dari pemerintah pusat untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kesehatan akibat kabut asap.

Bantuan ini diharapkan memperkuat upaya penanganan karhutla sekaligus mendukung perlindungan kesehatan warga di tengah ancaman pencemaran udara yang dapat memicu gangguan pernapasan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, Kemas Haikal, mengatakan informasi mengenai alokasi bantuan tersebut diterima Pemkot Palembang melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (22/10/2026).

"Informasi mengenai bantuan dana sebesar Rp10 miliar ini baru kami terima pada Kamis lalu melalui pemerintah provinsi," ujar Haikal saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Haikal, berdasarkan keterangan dalam konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), dana tersebut akan digunakan untuk mendukung sejumlah kebutuhan penanganan karhutla.

Salah satunya adalah optimalisasi operasi pemadaman, termasuk dukungan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan.

Selain penanganan kebakaran, anggaran tersebut juga diarahkan untuk mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat. Upaya itu mencakup penyediaan dan pembagian masker, penanganan warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta penyiapan fasilitas Rumah Sehat Bebas Asap.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik Hari Ini, Tertinggi Rp13,9 Juta per Suku

Setelah menerima informasi bantuan, Pemkot Palembang mulai menindaklanjuti pemanfaatan anggaran melalui koordinasi lintas instansi.

Haikal menyebut langkah tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/8481/SJ tanggal 23 Oktober 2026 tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan dalam Rangka Penanganan Karhutla.

Pemkot Palembang selanjutnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas pengalokasian anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah kota juga berkomitmen memastikan penggunaan dana bantuan tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

Bagi Palembang, bantuan Rp10 miliar ini menjadi dukungan tambahan dalam menghadapi dampak karhutla, terutama terkait kebutuhan pemadaman dan perlindungan kesehatan masyarakat yang terpapar kabut asap.

Pemanfaatan dana tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan pemerintah daerah dalam merespons kondisi darurat sekaligus membantu mengurangi risiko kesehatan yang dihadapi warga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia