Mantan Ajudan Eks Gubernur Jabar Sebut Rumor Perselingkuhan Ridwan Kamil Pengalihan Isu RUU TNI

AKURAT. CO SUMSEL - Mantan Ajudan Eks Gubernur Jabar, Ivan Rivandani turut buka suara terkait kabar dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan model majalah dewasa, Lisa Mariana .
Melalui story di akun Instagramnya @ivanrivandani, ia menyebut jika rumor tersebut adalah bentuk pengalihan isu terhadap aksi penolakan RUU TNI yang sedang bergulir saat ini.
Baca Juga: Ini Cara dan Niat Membayar Zakat Fitrah dengan Benar
"Paling juga buat bikin aksi ini redup, pengalihan isu pengalihan isu" tulisnya di unggahan story Instagram pada Rabu 26 Maret 2025.
Keterangan tersebut juga diikuti dengan tangkapan gambar seruan aksi penolakan RUU TNI di Jakarta yang akan digelar hari ini, Kamis 27 Maret 2025 pukul 13.30 WIB dengan lokasi titik aksi di halaman gedung DPR RI.
Baca Juga: Pertamina Drilling Bentuk Satgas Lebaran 2025, Pastikan Operasional Pengeboran Berjalan Aman
Kabar dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil mulai mencuat sejak Lisa Mariana mengunggah dugaan bukti-bukti perselingkuhannya dengan eks Gubernur Jabar itu di akun Instagram pribadinya @lisamarianaaa.
Dugaan bukti-bukti tersebut berupa:
- Tangkapan layar video call antara dirinya dengan pria yang wajahnya ditutup stiker;
Baca Juga: Profil Lisa Mariana, Selebgram Kontroversial yang Dikaitkan dengan Ridwan Kamil
- Isi percakapan yang menunjukkan permintaan untuk menggugurkan kandungan;
- Foto uang tunai segepok yang disebut Lisa sebagai bayaran untuk aborsi, dan;
- Tangkapan layar chat berisi Lisa meminta pertanggungjawaban namun tidak mendapat respon.
Baca Juga: Bukti Perselingkuhan Ridwan Kamil? Lisa Mariana Ungkap Percakapan dan Video Call
Nama Ridwan Kamil belakangan memang sedang menjadi sorotan.
Sebelum diterpa isu perselingkuhan, nama Ridwan Kamil juga terseret dalam dugaan kasus korupsi dana iklan Bank BJB.
Rumahnya bahkan sempat digeledah oleh KPK beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Catat! Daftar Nomor Penting yang Bisa Dihubungi Saat Perjalanan Mudik
Pihak KPK juga dikabarkan telah menetapkan lima tersangka atas kasus tersebut.
Namun, hingga saat ini KPK masih belum mengungkap secara resmi identitas kelima tersangka korupsi Bank BJB yang rugikan negara hingga Rp 222 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









