AKURAT.CO SUMSEL Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Islam di seluruh dunia diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.
Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap syariat, zakat fitrah juga menjadi sarana untuk menyucikan diri dari kekurangan dalam menjalankan ibadah puasa serta membantu kaum fakir miskin agar dapat merayakan hari kemenangan dengan penuh kebahagiaan.
Niat Membayar Zakat Fitrah
Niat zakat fitrah dapat diucapkan dalam hati atau secara lisan sebelum zakat diserahkan kepada pihak yang berhak menerimanya.
Berikut adalah niat yang umum dibaca sesuai dengan tujuan pembayaran zakat fitrah:
1. Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
“Nawaitu an ukhrija zakâtal-fithri 'an nafsî fardhan lillâhi ta'âlâ.”
Artinya: *"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala."*
2. Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
“Nawaitu an ukhrija zakâtal-fithri 'annî wa 'an jamî'i mâ yalzamunî nafaqatuhum syar'an fardhan lillâhi ta'âlâ.”
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri dan untuk semua orang yang menjadi tanggunganku secara syar’i sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala."
Waktu yang Dianjurkan untuk Membayar Zakat Fitrah
Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal bulan Ramadan, tetapi waktu yang paling utama adalah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Jika zakat dibayarkan setelah shalat Id, maka kewajiban tetap terpenuhi, namun statusnya berubah menjadi sedekah biasa.
Dengan memahami dan melaksanakan pembayaran zakat fitrah sesuai dengan ketentuan yang dianjurkan, diharapkan umat Islam dapat menyempurnakan ibadah Ramadan serta berbagi kebahagiaan dengan sesama di hari kemenangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu






