KPU Diminta Segera Terbitkan Aturan Kampanye Pilkada di Kampus

AKURAT.CO SUMSEL Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, meminta agar KPU segera menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) di lingkungan perguruan tinggi.
Putusan MK tersebut memutuskan bahwa kampanye Pilkada diperbolehkan dilakukan di kampus, asalkan sudah mendapatkan izin dan dilakukan tanpa atribut kampanye.
Ilham mengingatkan pentingnya KPU untuk tidak mengulangi pengalaman sebelumnya di mana keterlambatan dalam menerbitkan aturan teknis menimbulkan masalah dalam pelaksanaan kampanye.
"Hindari terulangnya situasi sebelumnya di mana KPU lambat dalam menerapkan putusan MK, karena hal ini bisa menyebabkan masalah selama kampanye di kampus jika PKPU dan aturan teknis belum tersedia," ujar Ilham.
Menurut Ilham, KPU harus segera mengeluarkan aturan teknis dan PKPU mengenai kampanye Pilkada di kampus untuk menghindari perbedaan persepsi antara penyelenggara pemilu, peserta Pilkada, pihak kampus, dan masyarakat.
Baca Juga: 50.554 Jiwa! Sumatera Selatan Peringkat 5 di Sumatera untuk Jumlah Umat Katolik
"Aturan teknis dan PKPU harus disebarluaskan kepada masyarakat dan peserta Pilkada secara menyeluruh. Tanpa sosialisasi yang memadai, kemungkinan akan muncul perbedaan pemahaman mengenai putusan MK," tambahnya.
Ilham juga menekankan pentingnya bimbingan teknis bagi jajaran KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk memastikan pemahaman dan pelaksanaan yang seragam.
"Harus diatur dengan detail mengenai prosedur perizinan dan cara kontestan Pilkada melakukan kampanye di lingkungan pendidikan seperti kampus," pungkasnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 5Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 8Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









