Sumsel

Dilaporkan Nenek Penjual Ikan Asin di Palembang, Pedangang Ini Balik Lapor Kasus Penganiayaan

Maman Suparman | 30 Mei 2025, 16:00 WIB
Dilaporkan Nenek Penjual Ikan Asin di Palembang, Pedangang Ini Balik Lapor Kasus Penganiayaan

AKURAT.CO SUMSEL Merasa tidak terima telah dilaporkan ke polisi oleh seorang nenek bernama Nuryani (61), pedagang ikan asin, atas dugaan penganiayaan, seorang wanita bernama Zulinur (45) justru balik melaporkan nenek tersebut ke Polrestabes Palembang, Jumat pagi (30/5/2025).

Zulinur, warga Jalan Temon, Palembang, melaporkan balik Nuryani atas dugaan penganiayaan yang disebutnya terjadi pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di kawasan Jalan Datuk Moh Akib, tepatnya di sekitar Pasar 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Kepada petugas, Zulinur mengaku saat itu dirinya hanya melintas di depan lapak pedagang cabai. Namun, secara tiba-tiba, ia didorong oleh terlapor hingga terjatuh ke tumpukan cabai.

"Saya cuma mau lewat, bukan mengejar dia. Tapi malah saya didorong sampai jatuh," ujarnya saat membuat laporan.

Baca Juga: Nenek 61 Tahun di Palembang Jadi Korban Penganiayaan di Pasar 26 Ilir, Pelaku Diduga Sesama Pedagang

Tidak terima telah didorong, Zulinur pun mendekati nenek Nuryani untuk menanyakan alasan perbuatannya. Namun, lanjutnya, sang nenek justru marah-marah dan menyiramnya dengan kuah cilok panas yang pedas.

“Siapa yang tidak marah, saya disiram kuah cilok panas-panas, pedas pula,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Zulinur juga menyebut bahwa Nuryani sempat mengambil pisau, namun langsung dicegah oleh warga yang berada di sekitar lokasi.

“Dia sempat ambil pisau, tapi langsung dicegah warga,” tambahnya sambil menunjukkan kondisi wajahnya yang memerah akibat siraman kuah panas tersebut.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporannya sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Ipda Erwin. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia