Sumsel

Fenomena Sugar Daddy dan Sugar Baby, Hubungan Tak Resmi dengan Motif Materi dan Gaya Hidup

Maman Suparman | 29 Mei 2025, 14:00 WIB
 Fenomena Sugar Daddy dan Sugar Baby, Hubungan Tak Resmi dengan Motif Materi dan Gaya Hidup

 

AKURAT.CO SUMSEL Di tengah era digital dan semakin terbukanya akses informasi, fenomena hubungan antara sugar daddy dan sugar baby kembali menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

Istilah ini merujuk pada bentuk hubungan nonformal antara dua individu dengan perbedaan usia dan status sosial yang cukup mencolok.

Apa Itu Sugar Daddy dan Sugar Baby?

Secara umum, sugar daddy adalah seorang pria yang berusia lebih tua dan memiliki kekayaan finansial yang mapan.

Dalam praktiknya, sugar daddy memberikan dukungan materi berupa uang tunai, hadiah mewah, hingga fasilitas gaya hidup kepada pasangan mudanya, yang disebut sugar baby.

Sementara itu, sugar baby merujuk pada individu yang lebih muda, biasanya perempuan, yang menjalin kedekatan dengan sugar daddy dengan imbalan keuntungan finansial.

Baca Juga: Redmi 14C Resmi Dirilis di Indonesia, Usung Layar 120Hz dan Harga Mulai Rp1 Jutaan

Dalam banyak kasus, hubungan ini tidak terikat dalam bentuk hubungan resmi seperti pernikahan atau pacaran, melainkan lebih bersifat transaksional dan saling menguntungkan secara pribadi.

Motivasi di balik hubungan ini bervariasi. Sebagian sugar daddy mencari pendamping muda untuk mendapatkan perhatian, kenyamanan, dan relasi sosial yang menyenangkan.

Di sisi lain, sugar baby sering kali tertarik pada aspek finansial atau kemewahan hidup yang sulit mereka capai sendiri.

Hubungan ini juga kerap dilakukan secara tersembunyi dan banyak terjadi melalui aplikasi khusus yang mempertemukan kedua belah pihak berdasarkan preferensi tertentu.

Beberapa platform bahkan secara terbuka menawarkan layanan untuk mencarikan pasangan sugar berdasarkan kebutuhan dan keinginan masing-masing.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia